Kombes Anton Setiawan Kini Tugas di Bareskrim Polri, Disebut Terima Suap Senilai Mobil Fortuner
Kombes Anton Setiawan bertugas di Bareskrim Mabes Polri. Mantan Dirkrimsus Polda Sumsel itu disebut-sebut menerima setoran suap terdakwa AKBP Dalizon
TRIBUN-TIMUR.COM -- Nama Kombes Anton Setiawan viral dalam beberapa hari ini.
Mantan Direktur Reserse Kriminal Khusus atau Dirkrimsus Polda Sumsel itu disebut-sebut menerima setoran suap dari terdakwa AKBP Dalizon.
Nilanya disebut Rp500 juta perbulan, atau senilai satu unit mobil toyota Fortuner.
Saat ini, Kombes Anton Setiawan bertugas di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Jabatannya Kasubdit di Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri.
"(Anton Setiawan) Kasubdit di Ditipidter," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Adrianto saat dikonfirmasi Tribunnews Senin (12/9/2022).
Agus menuturkan pihaknya meminta Propam Polri segera mendalami dugaan tersebut.
Namun begitu, dia enggan menanggapi soal tudingan Bareskrim melindungi Kombes Anton Setiawan.
"Masih didalami Propam," ujarnya.
Sebelumnya mantan Kapolres Ogan Komering Ulu OKU Timur Sumatera Selatan AKBP Dalizon bernyanyi di persidangan.
AKBP Dalizon mengungkap setoran Rp500 juta kepada mantan Direktur Reserse Kriminal Khusus atau Dirkrimsus Polda Sumsel Kombes Anton Setiawan.
Hal itu diungkapkan AKBP Dalizon dalam kasus suap Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumsel.
Saat ini AKBP Dalizon jadi pesakitan.
Ia jadi terdakwa kasus suap Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Sumsel.
"Dua bulan pertama saya wajib setor Rp 300 juta ke Pak Dir (Anton). Bulan-bulan setelahnya, saya setor Rp 500 juta sampai jadi Kapolres. Itu jatuh temponya setiap tanggal 5," ujar Dalizon dikutip dari Kompas.com.

Sosok Kombes Anton Setiawan