Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rekam Jejak AKBP Jerry Bawahan Fadil Imran Dipecat Gegara Ferdy Sambo, Dulu Tangani Ratna Sarumpaet

AKBP Jerry Raymond Siagian anak buah Irjen Fadil Imran dikenal mahir dalam bidang reserse. Ia bahkan menuntaskan kasus berita bohong Ratna Sarumpaet.

Editor: Ansar
Kolase TribunTimur.com
Kolase AKBP Jerry Raymond Siagian mantan Wadirkrimum Polda Metro Jaya, Ferdy Sambo dan Ratna Sarumpaet. Selama menjabat sebagai Wadirkrimum Polda Metro Jaya, sejumlah kasus yang menyorot perhatian publik pernah ia tangani.  

TRIBUN-TIMUR.COM - Rekam jejak AKBP Jerry Raymond Siagian mantan Wadirkrimum Polda Metro Jaya juga terlibat kasus Ferdy Sambo.

AKBP Jerry Raymond Siagian anak buah Irjen Fadil Imran dikenal mahir dalam bidang reserse. Ia bahkan menuntaskan kasus berita bohong Ratna Sarumpaet.

AKBP Jerry Raymond Siagian menambah deretan mantan anak buah Irjen Fadil Imran di Polda Metro Jaya dalam kasus Ferdy Sambo.

AKBP Jerry Raymond sudah diadili dalam sidang komisi kode etik Polri (KKEP) terkait dugaan keterlibatannya dalam membantu Ferdy Sambo.

AKBP Jerry Raymond Siagian resmi dipecat atau disanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). 

Jerry Raymond Siagian terbukti tidak profesional dalam menangani dua laporan polisi (LP) terkait pengancaman dan pelecehan seksual yang sempat dilaporkan Putri Candrawathi terhadap Brigadir J.

Putusan pemecatan AKBP Jerry Raymon Siagian dilakukan dalam sidang KKEP, Jumat (9/9/2022). 

Seperti diketahui, laporan polisi atas terlapor Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J itu sempat dinaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Namun, laporan polisi itu kini telah dihentikan Bareskrim Polri.

Dari hasil sidang kode etik tersebut, Jerry terbukti melakukan perbuatan tercela.

Selain itu, Jerry juga diberi sanksi administrasi yakni dikurung di tempat khusus (patsus) di Mako Brimob Polri.

"Sanksi administrasi dengan penempatan khusus selama 29 hari dari tanggal 11 Agustus sampai dengan 9 September 2022 di Rutan Mako Brimob Polri dan penempatan di tempat khusus tersebut telah dijalani oleh pelanggar," ucap Kombes Rahmat Pamudji, anggota sidang etik.

Sidang itu dipimpin oleh Wairwasum Irjen Tornagogo Sihombing dan Wakil Ketua Komisi Sidang Etik Brigjen Agus Wijayanto.

Adapun tiga anggota sidang etik adalah Kombes Pol Rachmat Pamudji, Kombes Pol Setiasginting dan Kombes Pitra Ratulangi.

Sebelumnya, AKBP Pujiyarto, mantan anak buah Irjen Fadil Imran lolos hukuman Pemecatan Tidak dengan Hormat (PTDH) gara-gara laporan istri Ferdy Sambo di kasus pembunuhan Brigadir J. 

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved