AKBP Dalizon
10 Fakta Kombes Anton Setiawan 'Peras' Eks Kapolres AKBP Dalizon Rp500 Juta / Bulan, Alumni Akpol
Sepuluh fakta AKBP Dalizon menyetor uang Rp500 jua / bulan kepada Direktur Reserse Kriminal Khusus atau Dirkrimsus Polda Kombes Anton Setiawan.
4. Total Uang Disetor ke Kombes Anton Rp4,7 M
Total fee Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Muba sebesar Rp10 M.
Dari total Rp10 M, sebanyak Rp, 4,75 M disetor kepada Kombes Anton Setiawan.
"Sebanyak Rp 2,5 miliar dari hasil kejahatan ini untuk saya. Terus Rp 4,25 miliar untuk Dir, sisanya saya berikan kepada tiga kanit. Terus ada Rp 500 juta fee untuk Hadi Candra," ujar AKBP Dalizon.
5. AKBP Dalizon Jadi Terdakwa
AKBP Dalizon kini menjadi terdakwa kasus fee Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumsel.
Ia sudah beberapa kali mengikuti persidangan di Pengadilan Tipikor, Palembang, Sumsel.
6. Kombes Anton Setiawan Tak Pernah Hadir Persidangan
Kombes Anton Setiawan diketahui selalu mangkir setiap ada panggilan persidangan di Pengadilan Tipikor, Palembang, Sumsel.
Hal itu membuat AKBP Dalizon serta kuasa hukumnya geram dan melayangkan protes kepada ketua Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang, Mangapul Tarigan, Rabu (10/8/2022).
7. Pembelaan Kombes Anton Dibacakan JPU
Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di ruang sidang.
JPU menyebut, saksi Anton tak hadir dengan alasan masih dalam kondisi beribadah haji.
Sementara, satu saksi lain yang merupakan seorang penyidik bernama Pitoy telah berpindah tugas ke Polda Lampung.
“Untuk menghemat waktu, silahkan dibacakan (BAP)nya,”kata Hakim dalam ruang sidang.