Tim PORA Jadi Wujud Nyata Dukungan Penguatan Keamanan Terkait Keberadaan WNA
Erybowo Radyan Asmono menghadiri Rapat Koordinasi Tim PORA Tingkat Kecamatan Se-Kabupaten Majene yang di Aula Sandeq Hotel Villa Bogor Majene, Kamis.
KEPALA Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar, Erybowo Radyan Asmono menghadiri Rapat Koordinasi Tim PORA Tingkat Kecamatan Se-Kabupaten Majene yang di Aula Sandeq Hotel Villa Bogor Majene, Kamis (08/09/2022).
Erybowo menjelaskan bahwa Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) menjadi wujud nyata dukungan penguatan keamanan dan penegakan hukum.
Tugas ini terkait dengan keberadaan Orang Asing di wilayah Indonesia pada umumnya dan secara khusus di wilayah Kabupaten Majene.
Rakor Tim PORA ini turut dihadiri oleh berbagai instansi yang ada di wilayah Kabupaten Majene.
Dimana mereka tergabung sebagai anggota Tim PORA, diantaranya terdiri dari Pemerintah Kabupaten Majene, Kepolisian dan Tentara Nasional Indonesia serta Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulbar.
Erybowo menyebutkan bahwa Tim PORA Kabupaten Majene telah melangsungkan Operasi Gabungan sebanyak 1 kali, yaitu pada tanggal 01 September 2022.

“Hal ini sebagai wujud nyata terlaksananya kegiatan pengawasan orang asing di penginapan dan pengawasan di kegiatan Festival Sandeq pada wilayah Kabupaten Majene,” ucap Erybowo.
Rakor Tim PORA ini dibuka secara resmi oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat (Kemenkumham Sulbar).
Diwakili oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Soeryo Tarto Kisdoyo yang juga membawakan materi.
Soeryo menjelaskan bahwa pengawasan terhadap orang asing tidak hanya saat orang asing tersebut berada di Indonesia.
“Pengawasan dilakukan saat WNA tersebut mengajukan visa untuk datang ke Indonesia, maka diadakan penelitian akan maksud kedatangan orang asing tersebut ke wilayah Indonesia,” jelas Soeryo.
Pengawasan selanjutnya diadakan saat orang asing tersebut masuk di Tempat Pemeriksaan Imigrasi.
Dengan mengadakan pemeriksaan dokumen perjalanan dan profiling tentang tujuan dan kegiatan yang akan dilakukan selama di Indonesia.
Selama orang asing berada di wilayah Indonesia, tugas pengawasannya bukan hanya tugas dari Imigrasi.
Melainkan dari instansi-instansi yang tergabung dengan Tim PORA dan punya kewenangan masing-masing sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pengawasan terhadap orang asing tidak bisa dilakukan sendiri oleh Imigrasi tetapi harus dibarengi instansi yang lain sesuai dengan kewenangannya lewat Tim PORA.
Soeryo melanjutkan bahwa sangat penting untuk memberikan pemahaman terhadap masyarakat sekitar.
“Juga penginapan untuk melaporkan keberadaan orang asing yang berada di wilayahnya,” lanjut Soeryo.
Hal ini dimaksudkan agar pengawasan pada orang asing menjadi efektif dan efisien.
Dengan adanya informasi awal ini maka anggota Tim PORA secara bersama-sama dapat menindaklanjuti informasi tersebut dengan mengadakan pengecekan kebenarannya.
Kegiatan ini sendiri dilanjut dengan diskusi dan tanya jawab antar anggota Tim PORA.
Terkait informasi-informasi yang diketahui mengenai keberadaan atau kegiatan orang asing yang berada di wilayahnya.
Rakor Tim PORA sendiri ditutup oleh Kepala Bidang Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Majene, Ruski Hamid.
Ia mengatakan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Majene senantiasa solid membantu tugas-tugas yang menjadi kewenangan dari Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar.
Perihal pendeteksian dan pengawasannya terhadap orang asing di wilayah Kabupaten Majene.
“Dengan adanya Rakor Tim PORA ini, semua anggota Tim PORA dapat saling memberi saran, pendapat serta informasi yang dapat dibagikan agar tugas pengawasan terhadap orang asing dapat terlaksana dengan baik,” tutup Ruski.(adv/rerifaabdurahman).