Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Terima Tuntutan Ojol, Andi Januar Sebut Pemerintah Banyak Buang Dana APBN ke IKN

Andi Januar Jaury Dharwis menilai alasan pemerintah menaikkan BBM karena beban APBN yang membengkak untuk mensubsidi bidang energi kurang tepat.

Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Waode Nurmin
Tribun-Timur.com/Muh Sauki Maulana
Legislator DPRD Provinsi Sulsel, Andi Januar Jaury Dharwis dari fraksi partai Demokrat saat menjawab tuntutan ojol se-Makassar, Kamis (8/9/2022). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ratusan massa aksi yang tergabung dalam driver ojol se-Makassar menuntut kenaikan tarif di depan Kantor DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Kamis (8/9/2022).

Pasca kenaikan harga BBM pekan lalu, driver ojol mendesak pemerintah menyesuaikan tarif kendaraan mereka.

Sekitar 500 ojol se-Makassar berkumpul dan menyuarakan kekesalan mereka di depan Kantor DPRD Sulsel.

Dari pantauan Tribun Timur, dua legislator DPRD Sulsel terlihat menghampiri massa aksi.

Salah satunya, Andi Januar Jaury Dharwis dari Fraksi Demokrat.

Keseriusan Demokrat dalam menolak keputusan kenaikan harga BBM Januar sampaikan saat menemui massa aksi.

Menurutnya, hingga aksi ini berlangsung, pihaknya masih memperjuangkan agar harga BBM bisa dinormalkan kembali.

Januar menambahkan, alasan pemerintah menaikkan BBM karena beban APBN yang membengkak untuk mensubsidi bidang energi kurang tepat.

"Alasan pemerintah menaikkan BBM karena beban anggaran, lantas mengorbankan subsidi energi saya kira kurang tepat," jelasnya, Kamis (8/9/2022).

Ia menambahkan, masih ada banyak proyek pemerintah yang menyedot anggaran APBN dengan jumlah fantastis dan bisa dikesampingkan terlebih dahulu.

"Masih banyak subsidi lain yang bisa ditekan pengeluarannya. Seperti pembangunan belanja IKN diturunkan, belanja infrastruktur diturunkan," ujarnya.

 

 

Laporan Jurnalis Tribun Timur Muh Sauki Maulana

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved