Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nasib Orangtua Bharada E Disebut Terancam & Butuh Dilindungi, Geng Ferdy Sambo Ketahuan Lakukan Ini

Orangtua Bharada E kini terancam setelah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.

Editor: Ansar
Youtube
Rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J. Bharada E tak punya pilihan, diperintah Ferdy Sambo tembak mati Brigadir J. (YouTube Polri TV) 

Setelah itu, Deolipa yang saat itu masih menjadi pengacara Bharada E mengkonfirmasi hal tersebut ke pihak Brimob.

"Saya konfirmasi kebenaran data ini ke Sespri Dankor Brimob. 'Ya bang, kami yang amankan (orang tua Bharada E), udah aman'," jelasnya.

Bharada E Diyakinkan Orang Tua dan Kekasihnya agar Berkata Jujur

Lebih lanjut, Deolipa juga menceritakan adanya percakapan antara Bharada E dan orang tuanya ketika mantan kliennya itu belum ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Ia mengungkapkan Bharada E sempat diyakinkan berkata jujur oleh orang tuanya terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

"Kemudian keluarganya ini kan mungkin bicara via telepon, 'Jangan ikuti skenario (Ferdy Sambo), ikuti yang sebenarnya saja. Itu orang tuanya ngomong seperti itu," jelas Deolipa.

Namun, Deolipa menceritakan Bharada E masih sempat enggan untuk mengungkap fakta sebenarnya saat orang tuanya meyakinkan dia.

Setelah itu, ujar Deolipa, Bharada E pun menghubungi kekasihnya menggunakan ponsel milik anggota Brimob.

Sama dengan perkataan orang tua, Deolipa mengungkapkan kekasih Bharada E pun meminta agar berkata jujur.

"Telpon ke pacarnya, ngobrol panjang mereka. Pacarnya sih bilang 'Ya udah ngomong apa adanya ke bang Olive (Deolipa)," ujarnya.

Deolipa pun menyebut pernyataan orang tua dan kekasih Bharada E inilah yang membuat mantan kliennya itu menuliskan di secarik kertas bahwa dirinya menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo.

Seperti diketahui, pengakuan Bharada E inilah yang membuat skenario tembak-menembak yang dirancang oleh Ferdy Sambo menjadi gugur.

Seperti diketahui, Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J dengan empat tersangka lainnya yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Maruf.

Penetapan Bharada E sebagai tersangka diumumkan oleh Dirttipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi pada konferensi pers yang digelar pada 3 Agustus 2022 lalu.

"Bharada E ada di Bareskrim. Setelah ditetapkan akan dilanjutkan sebagai tersangka dan akan ditangkap dan langsung ditahan," katanya dikutip dari Tribunnews.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved