Harga BBM Naik
Kapolres Sidrap: Tidak Ada Penolakan Kenaikan Harga BBM dari Masyarakat
Erwin mengatakan personel Polres Sidrap melakukan monitoring dan pengamanan pada 11 SPBU.
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Muh. Irham
SIDRAP, TRIBUN-TIMUR.COM - Personel Polres Sidrap masih terus menerus melakukan monitoring dan pengamanan di seluruh Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) di wilayah hukum Polres Sidrap pasca kenaikan harga BBM.
Hal itu dikatakan Kapolres Sidrap, AKP Erwin Syah, Selasa (6/9/2022).
"Personel akan terus melakukan patroli sampai batas yang belum ditentukan," katanya.
Erwin mengatakan personel Polres Sidrap melakukan monitoring dan pengamanan pada 11 SPBU.
Patroli dilakukan di Kecamatan Maritengngae- Kecamatan Panca Rijang - Kecamatan Kulo - Kecamatan Baranti dan Kecamatan Watang Pulu.
"Pasca kenaikan harga BBM, seluruh SPBU dalam situasi aman dan kondusif," ujarnya.
Erwin menuturkan, tidak ada penolakan dari masyarakat terkait kenaikan BBM ataupun demo.
"Setelah tiga hari patroli, aktivitas masyarakat di 11 SPBU masih normal seperti biasa. Serta masyarakat juga terpantau tetap melakukan aktivitas pembelian BBM secara normal, baik sepeda motor maupun mobil," tuturnya.
Dikatakan, patroli ini dilakukan sebagai upaya menjaga situasi kamtibmas pasca kenaikan BBM.
"Diharapkan pada patroli ini guna meminimalisir hal-hal yang akan mengganggu keamanan, keselamatan, kelancaran dan ketertiban di SPBU," imbuhnya.
Pantauan di masing-masing SPBU tersebut, telah terpasang harga baru.
Yakni Pertalite diputuskan naik dari Rp7.650 menjadi Rp10.000 per liter.
Solar subsidi dari Rp 5.150 perliter menjadi Rp 6.800 per liter.
Pertamax nonsubsidi naik dari Rp12.000 jadi Rp14.500 per liter.
Kenaikan BBM ini berlaku sejak Sabtu (3/9/2022) pada pukul 15.30 Wita.(*)