Sosok Bripda Ismi Aisyah Polwan Cantik Disebut Nangis Saat Ferdy Sambo Disidang, Kini Beri Pengakuan
Bripda Ismi Aisyah menjadi sorotan setelah disebut nangis saat Ferdy Sambo suami Putri Candrawathi menjalani sidang kode etik.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo memastikan para pengadil di KKEP secara kolektif kolegial atau satu suara untuk memecat Ferdy Sambo sebagai anggota Polri.
"(Keputusan ini, red) Kolektif kolegial dari ketua, wakil ketua dan tiga anggota. Semua sepakat untuk ambil keputusan (pemecatan)," kata Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri.
Saksi Menangis
Anggota Kompolnas Yusuf Warsyim yang menghadiri sidang kode etik Irjen Sambo menuturkan jalannya sidang yang berlangsung selama 17 jam itu diwarnai ketegangan dan air mata.
"Ya suasana sidangnya sebagaimana pengadilan. Ya suasananya ada tegangannya, ada tenangnya, ya dinamislah. Dan penuh air mata," sebut Yusuf saat dimintai konfirmasi, Minggu (28/8/2022).
Yusuf membeberkan Irjen Ferdy Sambo tidak menangis melainkan saksi-saksi yang dihadirkan dalam sidang tersebut.
Ada 15 orang yang dihadirkan dalam sidang tersebut, di antaranya Bharada Richard Eliezer, Kombes Budhi Herdi Susianto, hingga Brigjen Pol Hendra Kurniawan.
"Pak Sambo tidak menangis, terlihat ada rasa bersalah tetapi terlihat ada keteguhan apa yang akan dihadapinya. Pak Sambo tidak menangis di sidang. Yang menangis itu saksi yang diperiksa," tutur Yusuf.
Yusuf tidak membocorkan siapa saja saksi yang menangis dalam sidang etik Sambo.
Menurut dia, mereka menangis karena hal yang disampaikan Ferdy Sambo adalah skenario belaka, di mana skenario tersebut tidak sesuai dengan fakta pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Yusuf menduga, para saksi menangis karena menyesal.
"Barangkali ada perasaan kecewa menyesal. Iyalah pasti menyesal karena sudah masuk sidang etik begitu," ucap Yusuf dikutip dari Kompas.com.
Berikut 15 saksi di sidang kode etik Ferdy Sambo:
(Klaster pertama)
3 saksi dari Patsus Bareskrim adalah orang-orang yang terlibat pembunuhan berencana Brigadir J di rumah dinas
1. Bripka Ricky Rizal
2. Kuat Maruf
3. Bharada Richard Eliezer
Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang etik di Div Propam Polri, terkait pembunuhan ajudannya Brigadir Yosua atau Brigadir J, Kamis (25/8/2022). (Akun YouTube Kompas TV)
(Klaster kedua)
5 saksi dari Patsus Mako Brimob adalah orang-orang yang tidak profesional dalam olah TKP pembunuhan berencana Brigadir J di rumah dinas
1. Brigjen Hendra Kurniawan
2. Brigjen Benny Ali
3. Kombes Agus Nurpatria
4. Kombes Susanto
5. Kombes Budhi Herdi Susianto
Penampakan wajah polwan yang mengusap mata saat Ferdy Sambo meninggalkan ruang sidang, Kamis (25/8/2022) tuai sorotan. (Via Tribun Bogor)
(Klaster ketiga)
5 saksi dari Patsus Provost adalah orang-orang yang terkait perusakan atau penghilangan alat bukti rekaman CCTV:
1. AKBP Ridwan Soplanit
2. AKBP Arif Rahman
3. AKBP Arif Cahya
4. Kompol Chuk Putranto
5. AKP Rifaizal Samual
2 saksi dari luar Patsus
1. HN
2. MB . (*)
Sebagian artikel ini telah tayang sebelumnya di Tribun Medan dengan judul 'Polwan Cantik Ini Berikan Klarifikasi Terkait Foto Menangis di Sidang Etik Pemecatan Ferdy Sambo'