Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Headline Tribun Timur

Imbas BBM Naik, Tarif Pete-pete di Makassar Naik Rp 1.000

Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Makassar melakukan penyesuaian tarif pete-pete (mikrolet/angkutan kota) pasca kenaikan harga BBM bersubsidi.

DOK PRIBADI
Tarif baru Angkutan Umum (angkot) alias pete-pete di Makasar - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Makassar melakukan penyesuaian tarif pete-pete (mikrolet/angkutan kota) pasca kenaikan harga BBM bersubsidi. Tarif pete-pete mengalami kenaikan Rp1.000, berlaku mulai hari ini, Senin (5/9/2022) 

TRIBUN-TIMUR.COM - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Makassar melakukan penyesuaian tarif pete-pete (mikrolet/angkutan kota) pasca kenaikan harga BBM bersubsidi.

Tarif pete-pete mengalami kenaikan Rp1.000, berlaku mulai hari ini, Senin (5/9/2022)

Ketua Organda Makassar, Zainal Abidin, mengatakan Organda telah melakukan pengkajian terkait penyesuian tarif angkutan umum.

Kenaikannya hanya 10 persen dari tarif sebelumnya, dari harga Rp7 ribu menjadi Rp8 ribu.

Untuk semua rute, diberlakukan tarif Rp8 ribu kecuali rute Makassar Mall-Terminal Regional Daya-Sudiang dan rute Makassar Mall-Ir Sutami/tol-Terminal Regional Daya dengan tarif Rp9 ribu.

Sementara untuk pelajar dikenakan tarif Rp5 ribu.

Baca juga: Makassar Dikepung Unjuk Rasa Hari Ini 5 September 2022

"Besok diedarkan dan mulai berlaku. Hari ini kami coba cetak dan malam ini saya panggil semua koordinator di semua jalur untuk bisa ditempel sebagai pemberitahuan awal," ucap Zainal Abidin, Minggu (4/9/2022).

Penyesuian tarif ini, kata Zainal, sangat kecil dibanding harga BBM subsidi.

Mereka menghindari kenaikan tarif terlalu jauh dengan beberapa pertimbangan.

Antara lain untuk mencegah berkurangnya penumpang, hingga persaingan angkutan umum yang semakin ketat.

"Kalau berdasar persentase sangat jauh dari yang diumumkan pemerintah, pemerintah menaikkan BBM 30,7 persen sementara kami hanya naikkan 10 persen," bebernya.

"Kami juga tidak serta merta mengikuti persentase kenaikan itu, ada pertimbangan yakni dampak penumpang, jika terlalu mahal maka warga enggan menggunakan pete-pete," sambungnya.

Jangan sampai penumpang semakin berkurang jika tarif pete-pete dinaikkan menjadi Rp10 ribu.

Penyesuaian tarif ini, kata Zainal, merupakan gerak cepat Organda untuk mencegah adanya kenaikan tarif sepihak oleh sopir angkutan umum.

Juga untuk menghindari terjadinya mogok kerja oleh para sopir angkot karena lambatnya penyesuaian tarif pasca kenaikan BBM subsidi.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved