Bukti Kedekatan Ferdy Sambo dengan Para Petinggi Viral, Netizen Sebut Calon Kapolri Saat Lihat Ini
Foto lawas Ferdy Sambo saat rayakan ulang tahun sosok berpengaruh viral saat suami Putri Candrawathi tersebut tersangka pembunuhan Brigadir J.
TRIBUN-TIMUR.COM - Video lawas Ferdy Sambo saat merayakan ulang tahun sosok penting kembali viral.
Foto lawas Ferdy Sambo saat rayakan ulang tahun sosok berpengaruh viral saat suami Putri Candrawathi tersebut tersangka pembunuhan Brigadir J.
Hingga kini Ferdy Sambo menjadi sorotan publik seiring dengan bergulirnya kasus pembunuhan Brigadir J.
Netizen pun ikut mengulik kehidupan pribadi Ferdy Sambo, khususnya saat dirinya belum menjadi Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.
Sebelumnya potret jadul Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi membuat geger media sosial.
Kini beredar video kedekatan Ferdy Sambo dengan para petinggi Polri dan TNI.
Dilansir dari akun TikTok @bersamarakyat10, dalam video yang diambil pada 2019 itu, Sambo terlihat bersama beberapa petinggi Polri lainnya untuk memberi kejutan kepada Marsekal Hadi Tjahjanto saat masih menjabat sebagai Panglima TNI.
Awalnya Sambo terlihat berdiri di belakang anggota Bintara yang membawa kue.
Tak lama kue itu diambil alih oleh Sambo, ia terlihat menuju ruangan Marsekal Hadi Tjahjanto yang saat itu berulang tahun ke-56
Dalam momen tersebut terlihat pula Listyo Sigit Prabowo sebelum menjabat sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).
Saat itu Kapolri dijabat oleh Jenderal Idham Aziz.
"Kedekatan Ferdy Sambo dengan petinggi polri part 1," tulisnya dalam video.
Di video lanjutannya, tampak Sambo begitu bahagia memberikan kue tersebut.
Setelah diberi kejutan, Marsekal Hadi Tjahjanto mengucapkan terima kasih kepada para rekannya.
Ia juga terlihat merangkul sosok Ferdy Sambo sambil berkata-kata namun tak terdengar dalam video.
Saat itu Sambo tersenyum menerima perlakuan tersebut.
"kedekatan Ferdy Sambo dan para petinggi polri mari selalu mengawal kasus ini part 2," tulisnya dalam video.
Video lawas itu kini viral di media sosial.
Video tersebut telah ditonton sebanyak jutaan kali
Beragam komentar pun membanjiri unggahan tersebut.
Terlebih masyarakat luas menyoroti mantan Kadiv Propam Polri ini.
"ini vidio tahun 2019 waktu pak idham aziz masih jadi kapolri dan sedang merayakan ulang tahun panglima tni pada saat itu pak hadi tjahjanto," jelas akun yang mengunggah video tersebut, @bersamarakyat10.
"Diluar dari kejadian brigadir josua, Pak sambo emg hebat dalam melakukan pendekatan dan manuver" ke dalam petinggi TNIPolri," tulis netizen.
"FS sangat pintar ambil posisi biar dekat dgn petinggi2," tulis akun lainnya.
"dari vt" ini gw belajar gimana cara manuver ke atasan biar gw cepet naik jabatan," ungkap yang lain.
"Kalau ga ada kasus ini bisa dipastikan Sambo adalah Kapolri pada tahun" mendatang," duga warganet.
'Hai Pak Apa Kabar' Ferdy Sambo Santai Bertemu Sosok Ini saat Rekonstruksi: Kayak Gak Ada Masalah
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik bersaksi soal tingkah Ferdy Sambo kala diperiksa.
Taufan Damanik menyebut Ferdy Sambo terkadang menangis, terkadang tersenyum.
"Saya tanyain segala macam, ada saat dia nangis, ada saat dia senyum-senyum. Kira-kira bahasa isyarat, 'Lu gak tahu siapa gw kali ya,' hahaha," kata Taufan dalam video di akun Instagram @medanheadlines.news dan @kabarnegri yang diunggah, Sabtu (3/9/2022).
Bahkan menurut Taufan, saat menjalani rekonstruksi, Ferdy Sambo sangat tenang dan seperti sedang tidak ada masalah apapun di dirinya.
"Saat rekonstruksi dia nyantai aja. Jalan dengan gagah. Jumpa saya, 'Hai pak apa kabar'. Dia kan sering ke Komnas HAM dulu kalau ada kasus. Hai pak apa kabar, kayak gak ada masalah dia hahahaa," ujarnya.
Taufan mengaku sudah mengingatkan para penyidik kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, untuk berhati-hati dan jangan berpuas diri dengan hasil penyidikan kasus Brigadir J.
Dimana penyidik sudah menetapkan 5 tersangka pelaku pembunuhan berencana Brigadir J yakni Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi, Kuwat Maruf, Bripka RR dan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
Sebab kata Taufan, para saksi sekaligus tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J masih berada di bawah kendali Ferdy Sambo.
Sehingga tidak menutup kemungkinan mereka bisa mencabut atau mengubah kesaksian di berita acara pemeriksaan (BAP) saat di persidangan nanti.
"Dan jangan lupa kecuali Bharada E, yang lain itu semuanya masih dalam lingkaran FS. Bayangkan jika mereka semua di pengadilan nanti cabut BAP.
Pusing nggak jaksa sama hakimnya. Misalnya mereka bilang kami waktu itu terpaksa Pak Hakim membuat pengakuan. Sekarang kami tarik," kata Taufan Damanik.
Menurutnya alat bukti terkuat penyidik saat ini barulah pengakuan para tersangka sekaligus saksi.
Para tersangka seperti Kuat Maruf, Bripka Ricky Rizal, hingga istri Sambo, Putri Candrawathi serta Ferdy Sambo berpotensi mengubah keterangan di pengadilan dengan alasan tekanan.
Sebab mereka kini dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan biasa junto Pasal 54 dan 55 KUHP tentang melakukan perbuatan jahat bersama sama.
Dimana ancaman hukumannya adalah pidana mati, penjara seumur hidup atau penjara maksimal selama 20 tahun.
Dari tersangka hanya Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E yang sudah dipastikan tidak lagi dalam kendali Ferdy Sambo.
Saat ini, Bharada E dalam perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Terlebih, Bharada E yang mengubah pengakuan usai ditetapkan sebagai tersangka pada Agustus lalu.
Dengan pengakuan Bharada E itu, Mabes Polri akhirnya menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka.
"Sudah saya sampaikan kepada penyidik hati-hati, jangan berpuas diri. Seolah-olah sekarang sudah siap membawa ke pengadilan memenangkan dakwaaan. Belum tentu," katanya.
Apalagi kata Taufan, Sambo diketahui masih memiliki banyak uang sehingga bisa menyewa sejumlah pengacara top Indonesia.
"Dia masih punya banyak uang. Bisa menyewa beberapa pengacara top di Indonesia. Apa ndak keteter itu jaksa nantinya," katanya.
"Hati-hati, Sambo bukan orang sembarangan. Puluhan tahun dia di Reserse. Bukan tak tahu dia caranya itu, iya kan. Sebagai Bos Mafia, dia tahu lah caranya keluar," kata Taufan Damanik.
Di caption video di akun Instagram @medanheadlines.news tertulis bahwa Taufan juga mengatakan, kasus pembunuhan yang dilakukan Ferdy Sambo merupakan kejahatan yang paling sempurna.
"Ini kejahatan yang paling sempurna. Dia (FS) yang merencanakan pembunuhan, kemudian dia hilangkan semua jejaknya, " kata Taufan Damanik saat diwawancarai di acara dialog Sumut belum ramah Disabilitas di kantor Yayasan Pusaka Indonesia di Medan, Jumat (2/9/2022).
Ia mengingatkan sejumlah kasus yang didakwa pembunuhan berencana namun mereka bebas dari hukuman mati bahkan ada yang bebas murni.
"Ingat dulu kasus Jessica. Saya kasih contoh lagi, ingat kasus Marsinah. 7 saksi itu adalah sekaligus terdakwa, saksi apa namanya mahkota.
Tapi di pengadilan mereka semua saling membatalkan kesaksian. Akhirnya ketujuh terdakwa dibebaskan hakim," kata Taufan.
Ia juga mencontohkan kasus pembunuhan berencana Munir, aktivis HAM Kontras. Dimana Muchdi PR dinyatakan bebas murni.
"Pollycarpus dihukum, Direktur Garuda dihukum, pramugari dihukum.
Muchdi PR bebas karena tidak ada alat bukti yang kuat ketika di pengadilan. Satu-satunya alat bukti karena Pollycarpus sering bertelpon dengan Muchdi PR.
Hakimnya mikir, kalau cuma telpon, Pollycarpus juga sering telpon yang lain-lain termasuk istrinya," ujar Taufan.
"Jadi apakah sering telpon membuktikan Muchdi PR terlibat pembunuhan berencana Munir? Gak bisa dijadikan alat bukti. Karena itu demi hukum dibebaskan," kata Taufan.
Saat itu kata dia yang dibangun orang adalah karena hakim takut atau disuap. "Tapi bukan. Itu karena hakimnya tidak bisa diyakinkan dengan alat bukti di pengadilan tadi," katanya.
Rekomendasi
Sebelumnya Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memberikan rekomendasi singkat dan laporan hasil investigasi terkait kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ke Polri, Kamis (1/9/2022).
Dalam temuan dan hasil investigasinya dalam kasus kematian Brigadir J ini, Komnas HAM menyimpulkan beberapa hal.
Demikian dikatakan Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di Kantor Komnas HAM, Kamis.
"Yang pertama, kesimpulan dari keseluruhan hasil penyelidikan atas peristiwa tersebut dapat disimpulkan sebagai berikut.
Telah terjadi peristiwa kematian Brigadir J pada 8 Juli 2022 di rumah dinas eks Kadiv Propam Irjen FS di Jalan Duren Tiga, Nomor 4, Jakarta Selatan. Yang kedua, pembunuhan berencana Brigadir J merupakan extra judicial killing," kata Beka.
"Yang ketiga, berdasarkan hasil otopsi pertama dan kedua ditemukan fakta tidak adanya penyiksaan terhadap Brigadir J, melainkan luka tembak," kata Beka.
Menurutnya penyebab kematian Brigadir J, ada dua luka tembak yakni di kepala dan dada sebelah kanan.
"Kemudian keempat, terdapat dugaan kuat terjadinya peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada saudari PC di Magelang tanggal 7 Juli 2022," ujar Beka.
"Dan kemudian terjadinya obstruction of Justice dalam penanganan dan pengungkapan peristiwa kematian Brigadir J," kata dia.
Terhadap temuan dan hasil investigasi itu kata Beka, pihaknya merekomendasikan ke Polri beberapa hal.
"Kepada Kepolisian Republik Indonesia sebagai institusi negara yang memiliki kewenangan penegakan hukum, meminta kepada penyidik untuk menindaklanjuti temuan fakta peristiwa dalam proses penegakan hukum dan memastikan proses tersebut berjalan imparsial, bebas dari intervensi, transparan serta akuntabel dan berbasis scientific investigation," kata Beka.
"Yang kedua, rekomendasinya menindaklanjuti pemeriksaan dugaan kekerasan seksual terhadap PC di Magelang, dengan memperhatikan prinsip-prinsip hak asasi manusia dan kondisi kerentanan.
Artinya dugaan kekerasan seksual harus ditindaklanjuti penyelidikannya oleh teman-teman kepolisian," katanya.
Yang ketiga, kata Beka, memastikan penegakan hukum kepada anggota polisi yang terlibat dalam obstruction of justice, tidak hanya sebatas pelanggaran disiplin atau kode etik saja.
"Tetapi juga dugaan tindak pidana dan tidak hanya terhadap pelakunya saja. tetapi juga semua pihak yang terlibat, baik dalam kapasitas membantu maupun turut serta. Jadi sanksi semuanya tergantung pada derajat kontribusi dari masing-masing pihak," ujarnya.
(Bangkapos.com/Nur Ramadhaningtyas/Wartakota)
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Video Jadul Ferdy Sambo Rayakan Ulang Tahun Hadi Tjahjanto, Akrab dengan Para Petinggi Polri dan TNI dan di Wartakota dengan judul 'Tersenyum Saat Diperiksa Komnas HAM, Isyarat Ferdy Sambo: Lu Gak Tahu Siapa Gua Ya'
