BBM
Resmi! Harga BBM Jenis Pertalite, Solar, dan Pertamax Naik Hari Ini
Harga Bahan Bakar Minyak ( BBM ) Pertalite, Solar, dan Pertamax, mulai mengalami kenaikan per Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30 WIB.
TRIBUN-TIMUR.COM - Presiden Jokowi akhirnya mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak ( BBM ) subsidi dan non subsidi.
Harga BBM mengalami kenaikan seperti Pertalite, Solar, dan Pertamax.
Kenaikan harga BBM jenis Pertalite, Solar, dan Pertamax mulai berlaku, Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30 WIB.
Baca juga: Tolak Kenaikan Harga BBM, Mahasiswa UM Palopo Bakar Ban di Jalan Trans Sulawesi
Baca juga: Cara Cek Daftar Penerima BLT Subsidi BBM Rp600 Ribu, Sudah Mulai Dicairkan di Kantor Pos
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, harga BBM mulai naik sore ini.
Seperti harga Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter
Harga Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter
Harga Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter
Sebelumnya wacana kenaikan BBM sudah mencuat beberapa hari lalu.
Hal ini seiring membengkaknya nilai subsidi energi yang mencapai Rp 502 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, anggaran subsidi dan kompensasi energi akan kembali membengkak sebesar Rp 198 triliun, jika tidak ada kenaikan harga BBM Pertalite dan Solar.
Ia mengatakan, saat ini anggaran subsidi dan kompensasi energi untuk 2022 dipatok sebesar Rp 502,4 triliun.
Angka itu sudah membengkak Rp 349,9 triliun dari anggaran semula sebesar Rp 152,1 triliun guna menahan kenaikan harga energi di masyarakat.
Namun, dengan kondisi berlanjutnya kenaikan harga minyak mentah dan pelemahan kurs rupiah, diperkirakan anggaran tersebut tidak akan cukup hingga akhir tahun.
Terlebih, konsumsi Pertalite dan Solar diperkirakan akan melampaui kuota yang ditetapkan. "Kami perkirakan subsidi itu harus tambah lagi, bahkan bisa mencapai Rp 198 triliun, menjadi di atas Rp 502,4 triliun.