Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Tembak Polisi

Irjen Ferdy Sambo Berpeluang Bebas, Ketua Komnas HAM Ingatkan Kelemahan Pengakuan

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dikhawatirkan punya peluang bebas dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat

Editor: Ari Maryadi
TRIBUNNEWS
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo memakai baju oranye dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J. Irjen Ferdy Sambo dikhawatirkan bisa bebas oleh Komnas HAM. (Foto Tribunnews) 

Kemudian, Taufan menyinggung kasus pembunuhan buruh perempuan bernama Marsinah.

Kala itu, tujuh terdakwa pembunuhan Marsinah divonis bebas karena di persidangan bergantung pada saksi mahkota.

"Jadi si A menjadi saksi buat si B, si C, si D. Si D menjadi saksi si B, si A, si C," ucapnya.

Dengan demikian, Taufan menduga kejadian bebasnya para terdakwa di kasus Marsinah bisa terulang di kasus pembunuhan Brigadir J.

Dia menekankan kejadian itu bukan terjadi karena hakim di pengadilan disuap. Melainkan, karena hakim tidak bisa diyakinkan hanya dengan kesaksian.

Walau begitu, Taufan yakin polisi sudah menyimpan bukti penting kasus kematian Brigadir J guna meyakinkan hakim.

"Kelihatannya penyidik itu punya bukti lain yang mereka sudah simpan. Kan enggak mungkin semua juga dikasihnya ke Komnas HAM, wewenang mereka, masa kami paksa-paksa," imbuh Taufan.

Sebelumnya, Taufan juga menekankan agar konstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini dibuat dengan kuat. Caranya, dengan didukung alat bukti yang kuat, bukan hanya berdasarkan pengakuan.

”Sebab, dalam pengamatan kami, masih sangat bergantung pada pengakuan-pengakuan. Sekarang, terutama penyidik, kami dorong untuk terus mencari barang-barang bukti lain yang sudah hilang, dipindahkan, atau dirusak karena adanya obstruction of justice (perintangan penyidikan),” katanya, dikutip dari Kompas.id, Kamis (1/9/2022).

Menurut Ahmad, pencarian alat bukti sangat penting karena hingga kini, keterangan dari beberapa tersangka masih berubah atau ada perbedaan antara satu tersangka dan tersangka yang lain.

Salah satu yang krusial, perbedaan keterangan tentang pihak yang menembak Nofriansyah dan jenis senjata yang digunakan.

Eliezer berkeyakinan tiga kali menembak dan selanjutnya ditembak Ferdy, berbeda dengan keterangan Ferdy.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ketua Komnas HAM Khawatir Tersangka Pembunuhan Brigadir J Bisa Bebas, Ingatkan Kasus Marsinah

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved