Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sosok Kombes Helmi Kwarta Kusuma, Pimpinan Reskrimsus Polda Sulsel yang Tersangkakan Jufri Sambara

Jufri ditetapkan tersangka atas dugaan pembangunan vila di kawasan hutan lindung Pongtorra, Desa Polopadang, Kecamatan Kapala Pitu, Toraja Utra.

Penulis: Wahyudin Tamrin | Editor: Abdul Azis Alimuddin
Tribun Timur
Direktur Reskrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf 

Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf merupakan alumin Akademi Polisi atau Akpol 1993.

Perwira Polisi kelahiran 8 Mei 1971 ini berpengalaman di bidang reserse.

Sejumlah jabatan di Kepolisian telah ia emban.

Diantaranya yakni Kapolres Bener Meriah, Kapolres Aceh Singkil pada tahun 2009, kemudian Wadirreskrimsus Polda Kepri tahun 2012 lalu.

Di tahun 2016 Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf menjabat sebagai Dirreskrimum Polda Sulteng.

Ia juga pernah bertugas di Polda Kalimantan Utara sebagai Dirreskrimsus pada tahun 2018 hingga 2020 sebelum akhirnya menjabat Dirresnarkoba Polda NTB dari 2020 hingga 2022.

Saat menjabat Dirreskrimsus Polda Kaltara, dibawa Komando Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf sedikitnya ada 12 kasus dugaan tindak pidana korupsi ditangani pada tahun 2019

Dilansir dari Tribun Kaltim, Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra menjelaskan, 12 kasus tersebut sebagaian besar masih dalam tahap penyelidikan.

Beberapa lainnya sudah dalam tahap penyidikan seperti kasus penyalahgunaan dana desa di sejumlah desa di Kabupaten Nunukan.

Beberapa kasus lainnya ialah dugaan tindak pidana korupsi proyek infrastruktur di Kabupaten Malinau, Kota Tarakan, dan Kabupaten Nunukan.

Sementara itu, saat menjabat Dirresnarkoba Polda NTB, Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra membongkar adanya pabrik sabu pada tahun 2020.

Ustaz SS (45), warga Pringgasela, Lombok Timur tidak sendiri dalam menjalankan pabrik sabu di rumahnya.

Untuk membuat pabrik sabu, SS mendapatkan bimbingan dari Jenderal Yusuf, seorang narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Mataram.

Narapidana yang dipanggil "jenderal" oleh kelompoknya itu bukan orang sembarangan.

Ia diketahui sudah malang melintang di bisnis haram narkoba dan memesan langsung bahan pembuat sabu ke Malaysia.

Dengan memanfaatkan jaringan yang sudah dibangun, Jenderal Yusuf memesan bahan-bahan pembuat sabu sejak sabulan lalu.

Selain itu, di luar negeri Jenderal Yusuf juga didakwa mencuri dan membunuh.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved