Kombes Pol Dodi Rahmawan, Sosok Lulusan Akpol 95 di Balik Pengungkapan Sabu 3.000 Gram di Sidrap
Warga Desa Tanete, Kecamatan Maritengngae, Sidrap ini diringkus karena menguasai barang haram jenis sabu seberat 3.000 gram.
Penulis: Wahyudin Tamrin | Editor: Abdul Azis Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Timsus Ditresnarkoba Polda Sulsel) baru-baru ini menciduk tersangka SS (42).
Warga Desa Tanete, Kecamatan Maritengngae, Sidrap ini diringkus karena menguasai barang haram jenis sabu seberat 3.000 gram.
Oleh polisi, SS merupakan tersangka pengedar narkotika jenis sabu jaringan Malaysia.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Dodi Rahmawan, menyatakan penangkapan dilakukan berdasarkan laporan warga terkait maraknya peredaran sabu di Desa Tanete.
Berdasarkan laporan warga Desa Tanete, Timsus Narkoba Polda Sulsel langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.
“Anggota memancing SS untuk melakukan transaksi. Sekira pukul 12.30 Wita, tim melihat gerak-gerik mencurigakan. SS mengendarai sepeda motor berwarna hijau,” kata Dodi.
Dari hasil pantauan itu, SS diringkus setelah diminta menunjukkan tempat penyimpanan barang bukti sabu yang bakal ditransaksikan.
“Barang bukti sabu berhasil disita dalam penangkapan itu sebanyak tiga bal dengan berat 3.000 gram atau tiga kilogram,” katanya.
“Timsus masih dalam pengembangan, info barang dari wilayah Nunukan-Tarakan masuk dari Tawao (wilayah Sabah-Malaysia),” ujarnya menambahkan.
Akibatnya perbuatannya, SS dijerat Pasal 114 Ayat 2 Sub Pasal 112 Ayat 2 Undang-undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman diatas sepuluh tahun penjara.
Dodi Rahmawan
Siapa Kombes Pol Dodi Rahmawan? Dia lahir pada 27 November 1972.
Sejak 17 Desember 2021 lalu, perwira menengah Polri ini menjabat sebagai Dirresnarkoba Polda Sulsel.
Kombes Pol Dodi Rahmawan merupakan lulusan Akpol 1995.
Dia berpengalaman dalam bidang reserse.
Jabatan terakhir perwira Polri asal Jember ini adalah Analis Kebijakan Madya bidang Pidum Bareskrim Polri.
Sebelumnya, ia perna menjabat Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur.
Kemudian sebagai Kabag Wasidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada 2011.
Lalu sebagai Kanit Resertanit Narkotik Sub Dittipidnarkoba Polri.
Ia kemudian menjadi Kapolres Aceh Tengah pada 2014 lalu, Wadirreskrimsus Polda Sumbar pada 2016.
Kemudian Kasiagaops A Rodalops Sops Polri dan pada 2019 sebagai Dirresnarkoba Polda Sulteng.
Kombes Pol Dodi Rahmawan juga perdana sebagai Dirreskrimum Polda Bali pada 2020.
Sulsel Darurat Narkoba
Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana sebelumnya menyebut Sulsel darurat narkoba.
Hal itu dikatakan Nana saat merilis pengungkapan kasus sabu seberat 21 kilogram atau 21 ribu gram di Mapolres Pelabuhan, Jl Ujung Pandang, Makassar belum lama ini.
Alasannya, kata Mantan Kapolda Metro Jaya itu, dari data yang ada, pengungkapan kasus narkoba terus meningkat.
Seperti katanya, pengungkapan narkoba selama 2021.
Jajaran Polda Sulsel mengungkap sebanyak 1.939 kasus dengan jumlah tersangka 2.594 orang.
Terbaru hingga penghujung 2021 lalu, pengungkapan narkoba jenis sabu seberat 75 kilogram oleh Timsus Narkoba Polda Sulsel.
“Seperti yang saya sampaikan bahwa ini ada 1.939 kasus selama 2021. Ini bisa dikatakan untuk Sulsel ya sudah masuk di darurat narkoba,” katanya.
Terkait hal tersebut, ia mengaku pihaknya akan menindak tegas para pelaku narkoba di Sulsel.
“Saya akan memaksimalkan, akan mengoptimalkan melakukan tindakan-tindakan lebih keras terhadap peredaran ini,” tegas Nana.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/barang-bukti-sabu-yang-dimusnahkan-di-Mapolda-Sulsel-Rabu-1082022-siang.jpg)