Foto Tribun Timur
Raih Predikat UHC, 95,9 persen Penduduk Toraja Utara Terdaftar Sebagai Peserta JKN
Predikat Universal Health Coverage (UHC) Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi Toraja Utara dapat terwujud per 1 September 2022.
“Saya punya tagline dari apa yang saya dapatkan dari sambutan Pak Wabup tadi. Yakni, dengan UHC, semua (bisa) hidup tenang,” ujarnya.
Tugas selanjutnya adalah, tambah Afdal, seluruh pemangku kepentingan Program JKN di Toraja Utara untuk membuat masyarakat lebih tenang dengan melakukan edukasi terkait prosedur dalam memanfaatkan fasilitas kesehatan agar dijamin oleh BPJS Kesehatan.
Afdal sangat mengapresi komitmen dari seluruh pemangku kepentingan Program JKN di Tana Toraja. Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama berkolaborasi mewujudkan tujuan jaminan kesehatan sampai pada level kecamatan, kelurahan dan lembang di Toraja Utara.
“Tujuan jaminan kesehatan itu tiga, yakni, pertama membuka akses. Akses yang dulu tak bisa dinikmati semua orang untuk berobat. Yang kedua cost, yang dulu tidak mau berobat karena alasan finansial. Yang ketiga akan memicu kualitas,” ujarnya.
Ketua DPRD Kabupaten Toraja Utara, Nober Rante Siama menekankan alasan kenapa selama ini DPRD sangat tegas dalam mendorong Toraja Utara untuk segera UHC, karena jaminan kesehatan adalah hak dasar bagi masyarakat.
“Dengan the power of silahturahmi yang baik antara pemerintah daerah, legislatif serta dengan BPJS Kesehatan, hari ini seluruh masyarakat Toraja Utara dapat mengakses pelayanan Kesehatan,” ungkapnya.