Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Tembak Polisi

Ini Kata-kata Irjen Ferdy Sambo Sebelum Menembak Kepala Brigadir J dari Belakang

Dalam video itu Sambo digambarkan menembak bagian belakang kepala Brigadir Yosua yang sudah tertelungkup bersimbah darah di lantai samping tangga.

Editor: Muh. Irham
Tribun Medan
Bharada E Bongkar Detik-detik Brigadir J Dihabisi. Baru Terungkap Pengakuan Terbaru Bharada E, Ferdy Sambo Disebut Pelaku Penembakan Brigadir J 

Edwin menyatakan dalam keterangan Bharada E, Sambo melakukan penembakan setelah Brigadir J tersungkur. Adapun arah tembakan yang dilesahkan oleh Sambo mengarah ke bagian belakang tubuh Brigadir J.

"Ketika Brigadir J sudah terjatuh ditembaklah sama Sambo. Iya dari belakang," ucap dia.

Di sisi lain, kata Edwin, berdasarkan keterangan dari tersangka Ferdy Sambo dalam rekonstruksi itu, yang bersangkutan menyatakan tidak melakukan penembakan. Dalam keterangannya, Sambo hanya menembak ke bagian dinding yang berada di atas tangga.

"Ya kalau dari keterangan dia (Ferdy Sambo), dia tidak menembak. Iya (hanya menembak dinding, red)," tukas Edwin.

Sementara Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ketika rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI pada Rabu (24/8) lalu menyampaikan kronologi lain versi lain. Sigit mengatakan berdasarkan keterangan Bharada E, Brigadir Yosua telah terkapar bersimbah darah lebih dulu.

"Saat itu Richard menyampaikan bahwa melihat almarhum Yosua terkapar bersimbah darah, FS berdiri di depan, memegang senjata, dan diserahkan ke Richard. Timsus lapor ke saya dan diminta laporkan Richard langsung," kata Sigit.

Baca juga: Kapolri Tegas Tentukan Nasib Ferdy Sambo, Permohonan Ditolak hingga Harus Diselesaikan Lewat Sidang

Terkait kronologi mana yang benar, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, video animasi yang dirilis pihaknya merupakan gambaran terkini kronologi kasus penembakan tersebut.

"Kronologi) yang benar di animasi," kata Agus menjawab wartawan lewat pesan tertulis, Rabu (31/8).

Agus mengatakan, tidak ada yang salah dengan keterangan Kapolri di RDP dengan Komisi III. Yang disampaikan juga bagian dari keterangan Richard yang juga sudah dituangkan dalam BAP.

"Keterangan awal E begitu. Yang bersangkutan menuangkannya di kesaksian," ujar Agus. "Dua kali yang bersangkutan menuangkan pengakuan tertulis, yang kedua itu yang dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan yang bersangkutan," sambung dia.(*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved