BLT Subsidi Gaji
Cara Cek Penerima Bantuan Subsidi Upah Rp600 Ribu, Cair Mulai 1 September
Sebanyak 16 juta pekerja akan menerima Bantuan Subsidi Upah ( BSU ) sebesar Rp600 ribu / orang.
TRIBUN-TIMUR.COM - Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker ) akan segera menyalurkan Bantuan Subsidi Upah ( BSU ) sebesar Rp600 ribu / orang.
BSU ini akan diberikan kepada 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta / bulan.
Hal ini disampaikan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, Senin (29/8/2022).
Baca juga: Kriteria Penerima BLT Subsidi Gaji Rp600 Ribu / Orang, Kapan Jadwal Cair?
Baca juga: Menkeu Sosialisasi Kenaikan Harga BBM, Mahasiswa Makassar: Kami Masih Kaji Dulu!
Total anggaran yang disiapkan untuk 16 juta pekerja mencapai Rp9,6 T.
Pencairan BSU kini menunggu Petunjuk Teknis ( Juknis ) dari Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.
BSU 2022 ini merupakan bagian dari bantuan sosial untuk masyarakat, guna meningkatkan daya beli di tengah kenaikan harga-harga.
Cara cek penerima BSU 2022
Mengenai cara cek penerima BSU 2022 ini diprediksi tidak akan jauh dari cara tahun-tahun sebelumnya.
Penerima subsidi gaji BSU bisa di cek melalui online di laman bpjsketenagakerjaan.go.id.
Berikut cara cek penerima bantuan subsidi upah atau BSU 2022:
1. Klik laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id 2. Pilih menu "Cek Status Calon Penerima BSU"
3. Pastikan memiliki akun terlebih dahulu, jika belum, daftar dan lengkapi data diri di kolom yang tersedia.
4. Isi Nomor Induk Kependudukan ( NIK ), nama lengkap, tanggal lahir hingga nomor handphone.
5. Selanjutnya, aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang dikirim ke HP Anda