Bharada E Sudah Berani Menentang Keterangan Ferdy Sambo Bikin Penyidik Bertindak, Siapa Bohong?
Bharada Richard Eliezer alias Bharada E dan Gerdy Sambo memberikan keterangan berbeda soal pembunuhan Brigadir J.
TRIBUN-TIMUR.COM - Bharada E sudah berani menentang keterangan Ferdy Sambo saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.
Bharada Richard Eliezer alias Bharada E dan Gerdy Sambo memberikan keterangan berbeda soal pembunuhan Brigadir J.
Keduanya ngotot pada keterangannya masing-masing selama menjalankan proses rekonstruksi pembunuhan.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, Ferdy Sambo dan Bharada E, punya keterangan masing-masing terkait adegan menembak Brigadir J.
Proses rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir Joshua Hutabarat atau Brigadir J selesai digelar di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).
Selama menjalankan proses rekonstruksi, ada perbedaan keterangan dari tersangka kasus Brigadir J.
Keduanya, kata Andi, sama-sama mempertahankan keterangan tersebut.
Kendati demikian, Andi tak mempermasalahkan hal itu karena keterangan Ferdy Sambo dan Bharada E akan dibuktikan di pengadilan nanti.
"Menurut keterangan RE sama FS itu ada yang tidak sesuai, tapi kan silakan masing-masing kan mempertahankan," kata Andi kepada awak media di kawasan rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022), dilansir Tribunnews.com.
"Masalah dia (Ferdy Sambo) nembak atau tidak, makanya saya katakan tadi, masing-masing punya pendapat punya keterangan, nanti akan kita uji di pengadilan," tambahnya.
Hal serupa juga disampaikan Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam.
Anam mengungkapkan ada perbedaan pendapat di antara para tersangka Brigadir J saat proses rekonstruksi.
Namun, menurutnya penyidik juga memberikan kesempatan pada para tersangka untuk memeragakan keterangan mereka.
"Ada beberapa perbedaan antara pengakuan A dan pengakuan B di masing-masing pihak."
"Tapi, masing-masing pihak juga diiuji, jadi dikasih kesempatan oleh penyidik untuk juga melaksanakan rekonstruksinya," ungkap Anam setelah proses rekonstruksi, Selasa, dilansir Tribunnews.com.
Diketahui, adegan menembak Brigadir J saat proses rekonstruksi tak terlihat jelas di tempat kejadian perkara (TKP).
Pada adegan yang diperagakan kemarin, terlihat Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J.
Saat akan eksekusi, terlihat peran pengganti Brigadir J memohon pada Bharada E agar tidak ditembak.
Namun, permohonan tersebut dihiraukan Ferdy Sambo hingga penembakan pun dilakukan.
Setelah Brigadir J tersungkur, Ferdy Sambo mengambil senjata dan menembak ke arah dinding untuk memunculkan kesan adanya insiden tembak menembak.
Tetapi, saat Ferdy Sambo menembak dinding rumah, belum diketahui secara pasti apakah ia juga menembak Brigadir J.
Selesai 74 Adegan
Proses rekonstruksi kasus Brigadir J pada Selasa (30/8/2022), selesai dalam kurun waktu 7,5 jam dengan total 74 adegan.
Rekonstruksi meliputi kejadian di Magelang, Jawa Tengah, serta rumah pribadi dan rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Saya hadir bersama komisioner Komnas HAM, LPSK, dan penyidik kita sudah melaksanakan rekonstruksi berlangsung 7,5 jam sesuai komitmen Bapak Kapolri, timsus diperintahkan setransparan mungkin," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa, dilansir Tribunnews.com.
"Di TKP kedua Saguling 36 adegan dipergakan oleh tersangka dan saksi terkait demikian TKP terkahir di Duren Tiga ada 27 adegan diperankan semua oleh tersangka dan juga saksi masalah peristiwa tersebut," jelasnya.
Sebelumnya, Dedi mengungkapkan ada 78 adegan yang diperagakan dalam proses rekonstruksi kasus Brigadir J.
Rinciannya, ada 16 adegan di Magelang dan 35 di Jalan Saguling, rumah pribadi Ferdy Sambo.
Serta 27 adegan di rumah dinas saat Bharada E mengeksekusi Brigadir J.
"Ada 78 adegan, (rinciannya) 16 di Magelang, 35 di Jalan Saguling tanggal 8 (Juli 2022) dan pascapembunuhan Brigadir J, lalu 27 di rumah dinas terkait peristiwa pembunuhan," terangnya.
Empat Tersangka dan Asisten Putri Candrawathi akan Dikonfrontir Timsus
Rabu (31/8/2022) hari ini, rencananya tim khusus (timsus) Polri akan kembali memeriksa empat tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Keempat tersangka itu adalah Putri Candrawathi, Bharada E, Brigadir Ricky Rizal (Brigadir RR), dan Kuat Maruf.
Selain keempat tersangka, asisten Putri Candrawathi bernama Susi juga akan diperiksa.
"Besok konfrontir ada lima orang, PC, Susi, Kuat, Ricky, Richard," kata Brigjen Andi Rian Djajadi di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022), dilansir Tribunnews.com.
Lebih lanjut, Andi mengungkapkan pemeriksaan hari ini dilakukan untuk membandingkan keterangan terkait insiden yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah.
"Ini semua (untuk membandingkan) yang ada di Magelang," tandasnya.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Rizki Sandi Saputra/Suci Bangun DS/Abdi Ryanda Shakti/Igman Ibrahim)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ferdy Sambo dan Bharada E Kekeh Pertahankan Keterangan Masing-masing soal Adegan Menembak Brigadir J