BLT Subsidi Gaji
Kriteria Penerima BLT Subsidi Gaji Rp600 Ribu / Orang, Kapan Jadwal Cair?
Sebanyak 16 juta pekerja akan menerima Bantuan Subsidi Upah ( BSU ) sebesar Rp600 ribu.
TRIBUN-TIMUR.COM - Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker ) menganggarkan Rp9,6 T Bantuan Subsidi Upah ( BSU ) kepada pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta / bulan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, BSU akan diberikan kepada 16 juta pekerja sebesar Rp600 ribu / orang.
Menaker juga akan segera menerbitkan petunjuk teknis pencairan BSU kepada 16 juta pekerja.
Baca juga: 20,65 Juta Keluarga Penerima Manfaat Bakal Terima BLT Subsidi BBM, Nilainya Rp600 Ribu / Orang
Baca juga: BSU 2022 Segera Cair? Cara Nama Penerima Subsidi Gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan di Link Berikut
“Bapak Presiden juga menginstruksikan kita untuk membantu 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan,” jelas Sri Mulyani yang dikutip dari laman setkab.go.id.
Salah satu tujuang dari penyaluran BSU ialah menjaga daya beli masyarakat yang terdampak lonjakan harga yang terjadi secara global.
Kriteria Penerima BSU
- Warga Negara Indonesia
- Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021
- Gaji/Upah maksimal sebesar Rp 3,5 juta
- Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah
- Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK)
Cara Cek Penerima BSU
1. Akses laman kemnaker.go.id
2. Daftar akun terlebih dahulu jika Anda belum memiliki akun. Lakukan pendaftaran dan aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP. Kode OTP akan dikirimkan melalui nomor handphone.
3. Login menggunakan akun Anda yang telah didaftarkan
4. Pada menu profil bidodata diri, lengkapi dengan memasukkan foto profil, status pernikahan dan tipe lokasi
5. Jika telah selesai mengisi profil biodata diri, apabila telah terdaftar, nantinya Anda akan mendapatkan notifikasi "Anda Telah Terdaftar", tapi jika tidak terdaftar, maka Anda akan mendapatkan notifikasi "Anda Tidak Terdaftar".
Cair 1 September
Dana BSU 2022 dikabarkan cair pada awal September mendatang.
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengungkapkan, kemungkinan bansos subsidi gaji 2022 dari BPJS Ketenagakerjaan akan dicairkan pada Kamis, 1 September 2022.
Di mana pencairan dana BSU tersebut akan bersamaan dengan bansos rutin yang memang setiap disalurkan tiap tiga bulan sekali.
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut kebijakan ini adalah sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM.
Ia memastikan, pemerintah akan segera mencairkan BSU 2022 kepada masyarakat.
BSU 2022 kali ini akan diberikan kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan.
Para pekerja ini nantinya akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 600.000.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BSU Rp 600 Ribu Segera Cair untuk Pekerja, Ini Kriteria dan Cara Cek Penerimanya