Siapa Masril? Bebas Penjara Setelah Dimaafkan Fadil Imran, Dulu Sindir Fadil & Kerajaan Ferdy Sambo
Masril adalah warga Pekanbaru yang ditangkap gegara postingan soal Irjen Fadil Imran dengan Kerajaan Ferdy Sambo.
TRIBUN-TIMUR.COM - Sosok pria bernama Masril menjadi sorotan setelah dimaafkan Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran.
Polda Metro Jaya atas perintah Irjen Fadil Imran memutuskan untuk menyelesaikan perkara, Masril.
Masril adalah warga Pekanbaru yang ditangkap gegara postingan soal Irjen Fadil Imran dengan Kerajaan Ferdy Sambo.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyatakan telah memaafkan Masril.
Fadil Imran pun telah memerintahkan penyidik untuk menyelesaikan kasus tersebut secara restorative justice.
"Dilakukan RJ (restorative justice)" kata Fadil saat dihubungi wartawan, Sabtu (27/8/2022).
Fadil menambahkan, penyelesaian dengan cara keadilan restoratif itu merupakan perintah langsung darinya kepada penyidik.
Dalam hal ini, kasus yang ditangani Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya otomatis telah dihentikan.
"Arahan saya dilakukan RJ ke penyidik," jelas Fadil.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi)
Masril dibebaskan
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya akhirnya melepas tersangka pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, Masril, warga Pekanbaru yang ditangkap karena mengunggah konten tentang Irjen Fadil Imran yang dinarasikan dengan Kerajaan Sambo.

Kasus yang bergulir sejak 29 Juli 2022 itu akhirnya selesai dengan menempuh cara keadilan restoratif atau restorative justice.
Masril yang sempat ditahan selama hampir satu bulan di Polda Metro Jaya akhirnya mengirup udara bebas.
Video bebasnya Masril turut diunggah akun Twitter @f_fathur pada Jumat (26/8/2022) malam.
Iklan untuk Anda: Kunci Jawaban Modul 2 Merdeka Belajar Post Test Pelatihan Mandiri pada Platform Merdeka Mengajar
Advertisement by
"Alhamdulillah Masril telah lakukan restorasi Justice dan sudah bisa kembali kePKU Thanks berat buat Sobat Mirwansyah SH Tetap semangat namun tetap harus cermat dalam memposting sesuatu hal," tulis keterangan video yang diunggah akun @f_fathur.
Dalam video itu, tampak Masril didampingi seorang pengacara bernama Mirwansyah dan mengucap syukur karena telah bebas dari jeratan pidana.
Raut wajah Masril juga tampak gembira atas kasus yang membuatnya dijerat UU ITE atas postingan di akun TikTok Anies Riau.
"Alhamdulillah, saya sudah bersama Bang Masril. Gimana perasaan abang?," tanya Mirwansyah.
"Alhamdulillah, terima kasih, bangga. Mungkin tidak bisa saya ucapkan dengan kata-kata.
Terima kasih kepada rekan-rekan yang telah memperjuangkan saya untuk bisa kembali beraktivitas," jawab Masril sambil mengucap rasa syukur.
Polda Metro Jaya akhirnya melepas tersangka pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, Masril, warga Pekanbaru yang ditangkap karena mengunggah konten tentang Irjen Fadil Imran yang dinarasikan dengan Kerajaan Sambo.
Kasus yang bergulir sejak 29 Juli 2022 itu akhirnya selesai dengan menempuh cara keadilan restoratif atau restorative justice.
Masril yang sempat ditahan selama hampir satu bulan di Polda Metro Jaya akhirnya mengirup udara bebas.
Video bebasnya Masril turut diunggah akun Twitter @f_fathur pada Jumat (26/8/2022) malam.
"Alhamdulillah Masril telah lakukan restorasi Justice dan sudah bisa kembali kePKU Thanks berat buat Sobat Mirwansyah SH Tetap semangat namun tetap harus cermat dalam memposting sesuatu hal," tulis keterangan video yang diunggah akun @f_fathur.
Dalam video itu, tampak Masril didampingi seorang pengacara bernama Mirwansyah dan mengucap syukur karena telah bebas dari jeratan pidana.
Raut wajah Masril juga tampak gembira atas kasus yang membuatnya dijerat UU ITE atas postingan di akun TikTok Anies Riau.
"Alhamdulillah, saya sudah bersama Bang Masril. Gimana perasaan abang?," tanya Mirwansyah.
"Alhamdulillah, terima kasih, bangga. Mungkin tidak bisa saya ucapkan dengan kata-kata.
Terima kasih kepada rekan-rekan yang telah memperjuangkan saya untuk bisa kembali beraktivitas," jawab Masril sambil mengucap rasa syukur.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapolda Metro Jaya Maafkan Masril Pengunggah Kerajaan Sambo, Langsung Bebas Setelah Ditahan 1 Bulan