Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Tembak Polisi

Blak-blakan Putri Candrawathi Klaim Dilecehkan Brigadir J, Awalnya di Jakarta Berubah ke Magelang

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mengungkapkan pengakuan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi terkait dugaan pelecehan oleh Brigadir J

Editor: Ari Maryadi
Dokumen Tribunnews
Kolase Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dan istri Irjen Ferdy Sambo Putri Candrawathi. Taufan mengungkap pengakuan Putri Candrawathi disuruh Irjen Ferdy Sambo untuk ubah keterangannya soal lokasi dugaan pelecehan oleh Brigadir J. 

"Sebenarnya kita kecewa, karena sudah tertangkap tangan, berbohong pada peristiwa sebelumnya. Tapi sekarang yang kami pikir apa yang dikatakan sekarang itu dalam rangka menutupi kebohongan yang sebelumnya."

"Saya sebenarnya malas berkomentar karena sudah panjang komentar ini. Tapi segala sesuatu yang dimulai dengan kebohongan itu kualitasnya tidak ada, jadi tidak penting juga."

"Justru strategi ini yang akan memberatkan beliau," kata Martin dalam tayangan Program 'Sapa Indonesia Pagi' Kompas TV, Senin (29/8/2022).

Lebih lanjut Martin menuturkan, untuk menutupi satu kebohongan maka dibutuhkan kebohongan yang baru.

Padahal dalam pemeriksaan, baik Jaksa maupun Hakim tidak hanya menilai apa yang disampaikan para tersangka saja.

Namun juga menilai dengan melihat bagaimana cara penyampaiannya, apakah ada jeda waktu, serta apakah ada gestur seperti direkayasa.

Sehingga ketika tersangka berbohong pun itu bisa diketahui oleh Jaksa maupun Hakim.

"Karena untuk menutupi satu kebohongan itu membutuhkan kebohongan yang baru. Sedangkan pada pemeriksaan cara Jaksa memeriksa, cara hakim memeriksa, itu selain melihat kualitas apa yang disampaikan."

"Tapi juga melihat bagaimana cara penyampaiannya. Apakah ada jeda waktu, apakah ada gestur yang sepertinya rekayasa, itu juga dinilai," terang Martin.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)(Kompas.com/Singgih Wiryono)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved