Khazanah Islam
Tata Cara Mandi Wajib atau Mandi Junub bagi Laki-laki dan Perempuan, Jangan Lupa Niat
Berikut tata cara mandi wajib atau mandi junub bagi laki-laki dan perempuan. Jangan lupa baca niat mandi wajib atau mandi junub lalu ikuti langkahnya.
TRIBUN-TIMUR.COM - Berikut tata cara mandi wajib atau mandi junub bagi laki-laki dan perempuan.
Jangan lupa baca niat mandi wajib atau mandi junub lalu ikuti langkah-langkahnya.
Ya, mandi besar atau mandi wajib atau biasa juga disebut mandi junub (bahasa Arab: الغسل, translit. al-ghusl) adalah mandi atau menuangkan air ke seluruh badan dengan tata cara tertentu untuk menghilangkan hadats besar.
Hal itu adalah pengertian dalam syariat Islam.
Arti al-gusl secara etimologi adalah menuangkan air pada sesuatu.
Seluruh imam mazhab menyepakati bahwa hukum mandi wajib adalah wajib setelah laki-laki dan perempuan bersetubuh hingga kedua kelaminnya saling bersentuhan.
Kewajiban ini berlaku meskipun air mani tidak keluar.
Sedangkan menurut Abu Dawud, mandi wajib hanya diwajibkan ketika air mani keluar.
Pendapat ini juga dikemukakan oleh beberapa Sahabat Nabi.
Perempuan muslimah juga harus menyucikan diri dengan melakukan mandi wajib apabila dia telah selesai dari masa haid.
Berikut hal yang menyebabkan seseorang harus melakukan mandi wajib:
- Melakukan hubungan suami istri walaupun tidak keluar mani.
- Keluar mani yang disebabkan hubungan suami istri.
- Nifas, keluarnya darah dari rahim yang disebabkan melahirkan atau setelah melahirkan.
- Ketika seseorang meninggal dunia, dan meninggalnya bukan mati syahid.
- Haid bagi perempuan
- Orang yang baru memeluk agama Islam.
Tata Cara Mandi Wajib bagi Laki-laki
Untuk laki-laki, urutan mandi wajib atau mandi Junub adalah sebagai berikut:
1. Mengawali dengan niat mandi wajib untuk menghilangkan hadats besar yaitu:
Nawaitu Ghusla Lifrafil Hadatsil Akbari Fardhan Lillahi Ta'aala.
Artinya:
"Aku berniat mandi besar untuk menghilangkan hadas besar fardhu karena Allah Ta'aala."
2. Lalu ambil air kemudian membasuh tangan sebanyak 3 kali.
3. Bersihkan semua najis atau kotoran yang masih menempel pada tubuh.
4. Berwudhu sebagaimana ketika hendak salat
5. Mengguyur bagian kepala hingga tiga kali
6. Siram anggota badan sebelah kanan hingga tiga kali, kemudian siram anggota badan pada bagian kiri sebanyak tiga kali juga
7. Membasuh rambut dan menyela pangkal kepala dengan cara memasukkan kedua tangan ke air, lalu menggosokkannya ke kulit kepala, dan kemudian menyiram kepala tiga kali.
8. Kemudian gosoklah bagian tubuh sebanyak tiga kali, baik pada bagian depan, belakang, atau menyela rambut serta jenggot.
9. Bilas seluruh tubuh dengan mengguyurkan air, dimulai dari sisi yang kanan, lalu lanjutkan dengan sisi tubuh kiri.
Tata Cara Mandi Wajib bagi Perempuan
Tata cara mandi wajib atau mandi Junub bagi perempuan dibedakan antara mandi junub dan mandi setelah haid atau nifas.
Urutannya adalah:
1. Membaca niat (menurut para ulama niat itu tempatnya di hati)
Nawaitu Ghusla Lifrafil Hadatsil Akbari Fardhan Lillahi Ta'aala.
Artinya:
"Aku berniat mandi besar untuk menghilangkan hadas besar fardhu karena Allah Ta'aala."
2. Mencuci tangan terlebih dahulu sebanyak tiga kali sebelum tangan tersebut dimasukkan dalam bejana atau sebelum mandi.
3. Membersihkan kemaluan dan kotoran yang ada dengan tangan kiri.
4. Mencuci tangan setelah membersihkan kemaluan dengan menggosokkan ke tanah (atau lantai) atau dengan menggunakan sabun.
5. Berwudhu dengan wudhu yang sempurna seperti ketika hendak shalat.
6. Menyiramkan air ke atas kepalanya tiga kali.
7. Mengguyur air pada kepala sebanyak tiga kali hingga sampai ke pangkal rambut atau kulit kepala dengan menggosok-gosokkannya dan menyela-nyelanya. (Tidak wajib bagi wanita untuk mengurai ikatan rambutnya).
8. Mengguyur air ke seluruh badan dimulai dari sisi yang kanan setelah itu yang kiri.
Mandi wajib usai haid dan nifas:
Sedangkan untuk mandi karena haid dan nifas, tata caranya sama dengan mandi junub namun ditambahkan dengan beberapa hal berikut ini:
Pertama: dianjurkan menggunakan sabun.
Kedua: melepas gelungan, sehingga air bisa sampai ke pangkal rambut. (*)