Polisi Tembak Polisi
Apa Isi Chat Putri dan Reza Hutabarat? Jadi Bukti Kamaruddin Soal Laporan Palsu Pelecehan
Kamaruddin Simanjuntak melaporka Putri Candrawathi soal laporan palsu pelecehan yang dilakukan Brigadir J.
TRIBUN-TIMUR.COM - Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, melaporkan Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Jumat (26/8/2022).
Kamaruddin Simanjuntak melaporkan Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi terkait laporan palsu soal pelecehan yang dilakukan Brigadir J.
Sementara Ferdy Sambo dilaporkan karena membuat laporan palsu terkait pengancaman pembunuhan atau penodongan.
Baca juga: Reaksi Kapolri Saat Tahu Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Sarifuddin Sudding Sering Sebut Kuat
Baca juga: Irjen Ferdy Sambo dan Putri Dilaporkan Lagi, Kamaruddin Incar Sosok yang Ajari Putri Bikin Laporan
Menurut Kamaruddin, Salah satu alasan melaporkan Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo terus mengulang-ulang bahwa Putri adalah korban pelecehan.
Padahal Dirtipidum Polri sudah memutuskan bahwa laporan dugaan pelecehan ke Polres Jakarta Selatan tersebut telah di SP3 atau dihentikan.
"Kita buat laporan polisi terkait dengan laporan palsu, kaitannya dengan pasal 317-318 pidana, juncto pasal 55 pasal 56 pidana. Dimana Pak Ferdy Sambo membuat laporan ke Polres Jakarta Selatan tentang pengancaman pembunuhan atau penodongan, katanya kan begitu," ujarnya.
Demikian juga Putri membuat laporan polisi juga bahwa dia korban pelecehan dan atau kekerasan seksual.
Dimana laporan itu sudah di SP3 oleh Dirtipidum Polri, tetapi masih terus diulang-ulang bahwa mereka korban pelecehan seksual.
"Oleh karena itu supaya ada kepastian hukum saya membuat laporan polisi sore ini," kata Kamaruddin dalam tayangan Breaking News Kompas TV, Jumat (26/8/2022).
Kamaruddin menambahkan, pengulangan narasi soal pelecehan tersebut juga dilakukan oleh pengacara keluarga Ferdy Sambo.
Selama ini pengacara mereka terus mengatakan bahwa Ferdy Sambo dan Putri adalah korban kekerasan dan kekerasan seksual.
"Pengacaranya kan terus mengatakan bahwa Ibu PC ini sama Pak Sambo ini korban kekerasan dan korban kekerasan seksual," imbuhnya.
Chat WhatsApp Putri dengan Reza Hutabarat Jadi Bukti Kuat
Dalam laporan tersebut, Kamaruddin mengaku membawa beberapa barang bukti, di antaranya ada surat kuasa dan surat penghentian laporan palsu Ferdy Sambo dan Putri.
"Barang bukti pertama surat kuasa, kedua surat penghentian kedua perkara itu," ungkap Kamaruddin.