Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Tembak Polisi

Terancam Hukuman Mati Usai Bunuh Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo Tetap Santai Hadapi Sidang Kode Etik

Ekspresi Ferdy Sambo terlihat santai saat menjalani sidang kode etik meski diancam hukuman mati.

Editor: Sudirman
Tribunnews
Irjen Ferdy Sambo menggunakan seragam Pakaian Dinas Harian (PDH) saat mengikuti sidang kode etik. Sidang kode etik terkait pembunuhan berencana Brigadir J 

TRIBUN-TIMUR.COM - Eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, terancam dipecat dari Polri buntut kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Tak hanya terancam dipecat, Irjen Ferdy Sambo juga terancam hukuman mati akibat perbuatannya.

Irjen Ferdy Sambo sementara menjalani sidang kode etik di Mabes Polri, Kamis (25/8/2022).

Baca juga: Sosok Irjen Pol Syahar Diantono, Kadiv Propam Polri Pengganti Irjen Ferdy Sambo

Baca juga: Bunuh Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo Tampak Santai Hadapi Sidang Etik, Kok Bisa?

Ferdy Sambo nampak menggunakan Pakaian Dinas Harian (PDH) saat menjalani sidang kode etik.

Pakar ekspresi, Kirdi Putra, mengatakan ekspresi Ferdy Sambo terlihat santai saat menjalani sidang kode etik.

Menurutnya, Ferdy Sambo terlihat santai jika dilihat dari gestur wajah.

Dimana samping bibir, di bagian bawah mata terlihat loose.

"Jadi tidak tampak ada sesuatu tarikan tegang. Jadi bisa ditarik analisa bahwa dia (Ferdy Sambo) dalam kondisi jauh lebih santai dibanding sebelumnya (saat muncul pertama kali),” tutur Kirdi Putra dikutip dari YouTube TVOne, Kamis (25/8/2022) siang.

Selain itu, cara duduk Irjen Ferdy Sambo juga terlihat lebih santai

“Kasus ini sangat besar lho dan menyeret 80 lebih (personel). Dengan hal ini, kok bisa sesantai itu. Ada apakah? Ini masih punya kartu turf kah? Atau memang ada sesuatu yang membuat dia santai dan tidak khawatir akan konsekuensi besar yang akan menimpa dia,” ujarnya.

Kirdi pun membandingkan dengan ekspresi Ferdy Sambo saat pertama kali muncul pada 4 Agustus 2022 lalu untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.

Dia mengatakan bahwa Ferdy Sambo saat itu terlihat tegang ketika didengar dari intonasi suaranya saat berbicara di depan awak media pada saat itu.

“Dengan cara penekanan intonasi kata-kata yang disampaikan, itu juga salah satu pendukung dia saat itu dalam kondisi tidak santai,” katanya.

Oleh karena itu, Kirdi menilai adanya perbedaan signifikan ekspresi Ferdy Sambo saat pertama kali muncul 4 Agustus lalu dengan saat menghadapi sidang etik hari ini.

Lima Orang Tersangka

Sebanyak lima orang ditetapkan tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Mereka adalah Putri Candrawathi (PC), Ferdy Sambo (FS), Bharada Richard Eliezer (RE), Brigadir Ricky Rizal (RR), dan Maruf Kuat (KM). 

Berikut peran para tersangka:

Bharada RE berperan sebagai eksekutor penembakan Brigadir J

Bripka RR turut menbantu dan menyaksikan penembakan korban

Tersangka KM juga ikut membantu dan menyaksikan penembakan Brigadir J

Irjen Pol Ferdy Sambo menyuruh melakukan penembakan Brigadir J

Putri Candrawathi mengajak Bharada E, Bripka RR, KM dan Brigadir J berangkat ke lokasi penembakan.

Selain Putri, penyidik telah menerapkan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP kepada keempat tersangka lainnya.

Mereka terancam maksimal hukuman mati atau seumur hidup atau penjara maksimal 20 tahun.

Ferdy Sambo telah dinonaktifkan dari jabatan sebagai Kadiv Propam Polri.

Juga terancam dipecat dari anggota Polri.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dipecat dan Terancam Dihukum Mati, Mengapa Ferdy Sambo Terlihat Lebih Santai Hadapi Sidang Etik?

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved