Opini
Kematian Brigadir J dan Terkuaknya Isu Bandar Judi Online, Kerajaan Sambo, Mabes dalam Mabes
KASUS kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang menyeret atasannya Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka menyita perhatian
Andi Surahman Batara
Ketua Bidang DPP KNPI
KASUS kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang menyeret atasannya Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka menyita perhatian publik.
Perhatian publik bukan hanya soal kematian Brigadir J saja.
Tapi memunculkan beragam isu lainnya seperti isu bandar judi online, Kerajaan Sambo, Mabes dalam Mabes, dll yang bersiliweran di media sosial.
Tentu kasus ini menguncang institusi Polri.
Kepercayaan publik pada Polri menjadi rapuh.
Kepercayaan publik pada Polri harus dijaga.
Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Mundur dari Polri, Impian Jadi Kapolri Pupus
Polri harus tetap jadi pengayom masyarakat, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Perlahan dan pasti, kasus ini semakin terang benderang.
Kapolri, Jendral Listyo Sigit Prabowo telah menunjukkan bahwa Polri merupakan lembaga penegak hukum yang tak pandang bulu.
Jenderal pun kalau bertindak melawan hukum akan ditindak tegas.
Kasus Irjen Ferdy Sambo bisa menjadi momentum bagi Kapolri untuk melakukan pembenahan internal di semua tingkatan.
Kapolri harus berani melakukan terobosan pembenahan internal dan reformasi Polri.
Seperti apa Kapolri memastikan jajarannya di Polda, Polres, Polsek menjadi pelindung, pengayom, penegak hukum dan keadilan, penjaga ketertiban masyarakat.
Mungkin kedepan perlu ada pengawas eksternal Kepolisian ditingkat Polda, Polres bahkan sampai polsek kalau dianggap perlu.
Penguatan sistem pengawasan eksternal Polri saat ini saya pikir adalah kebutuhan yang mendesak.
Pengawas eksternal Polri, bukan hanya dari lembaga negara.
Perlu pelibatan masyarakat.
Banyak model yang bisa diadopsi.
Kompolnas salah satu contohnya.
Namun, menurut saya perlu penyempurnaan model seperti Civilian Monitor Model.
Pengawasnya seluruhnya dari masyarakat sipil, mereka menerima pengaduan dari masyarakat yang merasa hak-haknya dilanggar oleh polisi, melakukan investigasi atas pengaduan masyarakat, menjadi mediator atas pengaduan masyarakat.
Bisa juga memilih model yang lain.
Intinya bagaimana pelibatan masyarakat sipil (bukan lembaga negara) dalam mengawasi polisi.(*)
Baca berita terbaru dan menarik lainnya di Tribun-Timur.com via Google News atau Google Berita