Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PWI Sulsel Kecam Oknum Kepsek di Toraja Utara yang Lecehkan Profesi Wartawan, Ancam Pidanakan

Bahasa itu dilontarkan Yohanis, buntut dari klarifikasi wartawan terkait dugaan pungli di SDN 03 Rantepao.

Penulis: Ricdwan Abbas | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/RIDWAN ABBAS
Ketua PWI Sulawesi Selatan Bidang Hukum, Andi Ismail Situru SH. Dia mengecam pernyataan Kepala Sekolah SDN 03 Rantepao Toraja Utara, Yohanis Isa Palindangan yang mengatakan wartawan buntut-buntutnya adalah uang. 

RANTEPAO, TRIBUNTIMUR.COM - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) kecam oknum kepala sekolah lecehkan wartawan di Toraja Utara.

Hal ini disampaikan Ketua PWI Sulawesi Selatan Bidang Hukum, Andi Ismail Situru SH.

Dia mengecam pernyataan Kepala Sekolah SDN 03 Rantepao Toraja Utara, Yohanis Isa Palindangan yang mengatakan wartawan buntut-buntutnya adalah uang.

Bahasa itu dilontarkan Yohanis, buntut dari klarifikasi wartawan terkait dugaan pungli di SDN 03 Rantepao.

Ketua Bidang Hukum PWI menyatakan akan menegaskan PWI Toraja Utara untuk membawa kasus ini ke ranah hukum.

"Tindakan ini tidak bisa dibenarkan dengan alasan apapun," kata Andi Ismail, Senin (22/8/2022) siang.

Menurutnyab ucapan Kepsek jelas mendiskreditkan profesi wartawan.

Sebab, wartawan menjalankan tugas dilindungi Undang-undang No 40 Tahun 1999 tentang kebebasan Pers.

"Jelas itu tindakan pidana karena melawan undang-undang, menghalangi dan pencemaran profesi," ujarnya.

Selain itu, ia menyentil status ASN merangkap LSM.

Kata dia, hal itu tidak bisa dibiarkan, tidak boleh dianggap sebatas kekeliruan.

"Tidak boleh main dua kaki, harus memilih salah satunya. Kalau merangkap sudah jelas pelanggaran," katanya.

"Saya mendukung PWI Toraja Utara membawa kasus ini ke ranah hukum," kata dia menambahkan.

Sebelumnya, Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 03 Rantepao Toraja Utara, Sulawesi Selatan, diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada orang tua siswa.

Pungutan yang dibebankan kepada orang tua siswa ini untuk pembayaran SKHU dan Ijasah.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved