Polisi Tembak Polisi
Daftar 5 Fakta Baru Usai Hasil Autopsi Brigadir J Korban Ferdy Sambo Dirilis, Ada Kejanggalan Besar?
Hasil otopsi kedua jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akhirnya diumumkan tim dokter forensik, Senin (22/8/2022).
Peluru keluar mengenai jari Yoshua.
Seolah-olah mirip tersambar.
Ade Firmansyah tak merinci apakah alur tembakan peluru di dua jari itu, sebagai upaya Joshua melindungi diri saat tiga peluru menembus di kepala; Bibir bawah, alis kanan, dan hidung kanan. Tiga anak peluru tembus dari belakang ke depan.
Tanggal 15 Juli 2022, kepada jurnalis, Kamaruddin Simanjutak, menyebut setidaknya ada beberapa luka mirip bekas penyiksaan, di jari kelingking dan tengah bahkan seperti patah, kaki, dan dua pergelangan kaki.
2. Organ otak pindah ke dada.
Tak ada ada organ tubuh jenazah Brigadir J yang hilang. Semua organ tubuh juga sudah dikembalikan ke tubuh.
Keterangan ini menjawab dugaan pengacara Brigadir J, bahwa organ cairan otak di kepala Yosua dipindahkan ke dada dan perut saat autopsi “mendadak", Jumat (8/7/2022) malam di RS Polri Kramat Jati, sekitar 5-6 jam usai penambakan.
3. Jejak digital perintah Irjen Ferdy Sambo hilangkan barang bukti.
Komisioner Komnas HAM menyebut temuan l pemeriksaan siber dan digital dari tim Komnas HAM menemukan jejak digital (hasil enkripsi percakapan text dan rekaman suara) tentang perintah Sambo menghilangkan barang bukti.
Komnas mendapatkan foto Yosua di TKP saat baru ditembak dan perintah untuk terkait barang bukti.
"Nah itu supaya dihilangkan, dan dihilangkan jejaknya itu juga ada," ujar Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam.
"Itulah yang kami meyakini, walaupun ini kami belum simpulkan, meyakini adanya obstruction of justice. Ya menghalangi, merekayasa, membuat cerita, dan sebagainya, yang itu membuat kenapa proses ini juga mengalami hambatan untuk dibuat terang benderang," katanya lebih lanjut.
Sebelumnya, Mabes Polri menyebut ada upaya penghilangan barang bukti, menghalang-halangi proses hukum (obstruction of justice) oleh Irjen Ferdy Sambo, termasuk tersangka lain, yakni Putri Chandrawati, Brigadir RR, Bharada E, sopir Kuat Ma’ruf, serta 31 personel polisi yang kini ditahan dalam dugaan pelanggaran etik.
4. Bharada E pertama kali tembak manusia.
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi mengungkap Bharada Richard Eliezer atau Bharada E tidak pernah menembak manusia sekali pun.