Polisi Tembak Polisi
Bukti Keterlibatan Putri Candrawathi Kasus Tewasnya Brigadir J, Punya Tiga Peran Penting
Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ditetapkan tersangka setelah polisi menemukan dua alat bukti.
TRIBUN-TIMUR.COM - Polri telah menetapkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.
Meski telah ditetapkan tersangka, namun polisi belum menahan Putri Chandrawathi.
Penetapan Putri Candrawathi sebagai tersangka setelah polisi mengantongi dua alat bukti.
Baca juga: Siapa Fahmi Alamsyah dan Brigadir D? Perannya Dalam Kasus Brigadir J Bocor Saat Putri Belum Ditahan
Baca juga: Sadis! Irjen Ferdy Sambo Dua Kali Tembak Brigadir J
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyebutkan rekaman CCTV yang ditemukan polisi menjadi petunjuk.
Dalam rekaman CCTV tersebut menggambarkan peristiwa sebelum, sesaat, hingga sesudah peristiwa pembunuhan Brigadir J.
"Alhamdulillah CCTV yang sangat vital yang menggambarkan situasi sebelum, sesaat, dan setelah kejadian di Duren Tiga itu berhasil kami temukan dengan sejumlah tindakan penyidik," kata Andi di Bareskrim Polri, Jumat (19/8/2022).
Andi menerangkan barang bukti rekaman CCTV tersebut menjadi salah satu dasar penetapan istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawati sebagai tersangka dalam kasus ini.
Peran Putri Candrawathi :
1. Ikut rapat rencana pembunuhan
Sebelum pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mengadakan rapat di rumah pribadinya di Jalan Saguling.
Terungkap Putri menangisi saat rapat itu, sedangkan saat Ferdy Sambo terlihat marah.
Rapat di rumah pribadi itu digelar beberapa jam sebelum eksekusi.
Hal itu diungkapkan Bharada E melalui kuasa hukumnya, Ronny Tapaessy, Jumat (20/8/2022).
Sebelum rapat, Putri dan rombongan ajudan, termasuk sopir, Kuat Maruf, baru pulang dari Magelang.
"Jadi memang, ada proses waktu di lantai tiga, ketika klien saya dipanggil ke dalam suatu ruangan meeting, ruangan rapat, memang sudah ada Ibu PC ini membicarakan mengenai tentang almarhum Yosua," kata Ronny Tapaessy.
2. Giring Brigadir J ke Sanguling
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyebut, Putri diduga menjadi salah satu orang yang menggiring Brigadir J ke rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Seperti diketahui, peristiwa pembunuhan terjadi setelah Putri Candrawathi, Brigadir J, dan rombongan tiba dari Magelang.
Mereka sebelumnya singgah di rumah Ferdy Sambo di Saguling.
Putri diduga menggiring Brigadir J bersama tiga tersangka lainnya ke Duren Tiga.
"(Perannya) mengajak berangkat ke Duren tiga bersama RE, RR, KM, Almarhum J," kata Agus saat dikonfirmasi, Sabtu (20/8/2022).
3. Bagi Uang Rp 2 Miliar
Tak hanya itu, Putri juga menjanjikan sejumlah uang kepada para pelaku.
"(Putri) bersama FS (Ferdy Sambo) menjanjikan uang kepada RE, RR dan KM," kata Agus, seperti diberitakan Tribunnews.
Sebagai informasi, Ferdy Sambo menjanjikan uang Rp 1 miliar kepada Bharada E setelah menembak Yosua.
Sedangkan kepada Kuat dan Bripka RR, yang berperan membantu pembunuhan berencana terhadap Yosua, masing-masing dijanjikan uang Rp 500 juta.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ini 3 Peran Putri Candrawathi dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Putri-Candrawathi-istri-Irjen-Ferdy-Sambo-1-1982022.jpg)