Remisi
102 Warga Binaan Lapas Enrekang Dapat Remisi di HUT RI, 1 Orang Langsung Bebas
Bupati Muslimin Bando menyerahkan secara simbolis kepada perwakilan tahanan yang mendapat remisi di Aula Rutan Enrekang.
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Muh. Irham
TRIBUN-TIMUR.COM, ENREKANG - Sebanyak 102 warga Lapas kelas IIB Enrekang mendapat remisi di momen perayaan kemerdekaan Republik Indonesia, Rabu (17/8/2022).
Bupati Muslimin Bando menyerahkan secara simbolis kepada perwakilan tahanan yang mendapat remisi di Aula Rutan Enrekang.
Kegiatan ini disaksikan oleh forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) Enrekang, termasuk Wakil Bupati Asman.
Bupati dua periode, Muslimin Bando mengapresiasi kinerja dari lembaga permasyarakatan tahanan (Lapas) Enrekang.
Sementara itu, Kepala Rutan Enrekang, Anton Heru Susanto menyebut, sebanyak 102 orang yang mendapat pengurangan masa tahanan di HUT ke-77 RI ini.
Untuk Remisi Umum I (RU I) totalnya 99 orang, Remisi Umum II (RU II) sebanyak 3 orang, dan 1 orang langsung dibebaskan.
Anton juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah atas perhatian dan dukungannya kepada Rutan Enrekang.(*)