Universitas Hasanuddin
FKIP Unhas Terapkan Sistem Bauran di Semester Awal 2022/2023, Simak Syaratnya
Bagi dosen dan mahasiswa yang belum melakukan vaksinasi dengan alasan kesehatan, wajib menyertakan surat keterangan.
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Muh. Irham
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan (FIKP) Universitas Hasanuddin menerapkan pembelajaran sistem Bauran (Blended Learning) atau dikenal Pembelajaran Tatap Muka Terbatas dengan Metode Bauran (PTMTB). Pembelajaran ini diterapkan di semester awal 2022/2023.
Beberapa syarat yang harus dipenuhi para peserta PTMTB baik dosen, mahasiswa, dan staf tenaga kependidikan (tendik), yakni wajib memiliki aplikasi peduli lindungi, telah vaksin dosis I dan vaksin dosis II.
Bagi dosen dan mahasiswa yang belum melakukan vaksinasi dengan alasan kesehatan, wajib menyertakan surat keterangan.
Bauran menurut Dr Ir Siti Aslamyah MP, Wakil Dekan Bidang Akademik, Riset, dan Inovasi FIKP, pada acara sosialisasi, Senin (15/8), yakni menggabungkan metode pembelajaran luring/tatap muka langsung dan daring/online.
"Pimpinan dan staf FIKP, telah siap menyambut sistem Bauran. Semua kelas dan laboratorium telah kami lengkapi alat sesuai SOP yang ditetapkan Rektor Unhas. Beberapa alat scan QR, hand sanitizer, dan tempat cuci tangan, telah dipasang di beberapa titik. Insya Allah, kami siap melayani mahasiswa dan dosen yang akan menjalani sistem baru tersebut," ucap Aslamyah.
Aslamyah menambahkan, selain sudah vaksinasi dosis I dan II, sebagai salah satu syarat untuk mengikuti kegiatan akademik, mahasiswa dan dosen juga tidak mengalami gejala batuk/sakit tenggorokan/suhu melebihi 37.5 derajat.
Selain membahas Bauran, sosialisasi yang dilaksanakan secara hybrid –luring dan daring- dihadiri 160 itu, membahas juga standar operasional prosedur (SOP) penyusunan skripsi dan publikasi ilmiah bagi program sarjana.(*)