Polisi Tembak Polisi
Benarkah Putri Candrawathi Alami Gangguan Jiwa? Ini Reaksi Kamaruddin Simanjuntak
Atas temuan ini, kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak langsung berang. Ia menduga, Putri Candawathi sedang berpura-pura.
TRIBUN-TIMUR.COM - Istri mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi diduga pura-pura mengalami gangguan jiwa.
Dugaan gangguan jiwa yang dialami Putri Candrawathi merupakan temuan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Senin (15/8/2022) yang menyebutkan tentang gangguan kesehatan jiwa.
Atas temuan ini, kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak langsung berang. Ia menduga, Putri Candawathi sedang berpura-pura.
Buktinya, kata Kamaruddin, Putri sempat mendatangi Mako Brimob untuk menemui Irjen Sambo yang sedang ditahan.
Tak hanya itu, kata Kamaruddin, dia juga sempat dituding menyuap anak buahnya terkait kasus Brigadir J.
Sebelumya seperti diberitakan KOMPAS.TV, Wakil Ketua LPSK Susilaningtias menyebut istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, mengalami indikasi masalah kesehatan jiwa.
Hal itu berdasarkan hasil asesmen psikologis yang dilakukan pada Selasa (9/8/2022) di kediaman Putri sebagai pemohon.
Susilaningtias menjelaskan, tim psikolog yang melakukan asesmen psikologis memiliki beberapa catatan terhadap Putri.
LPSK tidak mendapat keterangan apa pun dari Putri saat proses asesmen tersebut.
Antara lain, Putri disebut tidak memiliki kompentensi psikologis yang cukup memadai untuk menjalani pemeriksaan dan memberikan keterangan termasuk kepada LPSK.(*)