Judi Sabung Ayam
Polres Bulukumba Gagal Temukan Pelaku Judi Sabung Ayam, Arena Judi Langsung Dibakar
Kali ini, giliran lokasi judi sabung ayam di Desa Bonto Raja, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, yang menjadi target.
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Muh. Irham
BULUKUMBA, TRIBUN-TIMUR.COM - Jajaran Polres Bulukumba, rutin melakukan operasi judi sabung ayam beberapa waktu terakhir ini.
Kali ini, giliran lokasi judi sabung ayam di Desa Bonto Raja, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, yang menjadi target.
Penggerebekan lokasi judi sabung ayam ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Gantarang Kompol Muh.Tawil.
Sayangnya, dalam operasi ini kepolisian kembali gagal menangkap pelaku.
Polisi hanya membakar lokasi yang diduga kerap digunakan warga untuk berjudi.
Ps Kasi Humas Polres Bulukumba, Iptu H.Marala, membenarkan hal tersebut, Senin (15/8/2022).
“Iya, Pak Kapolsek Gantarang bersama anggotanya melakukan penggerebakan lokasi judi sabung ayam,” kata dia.
Ia menjelaskan, dalam penggerebekan itu tidak ditemukan adanya aktivitas masyarakat yang sedang berjudi sabung ayam.
Namun, lokasi arena judi dibongkar dan dimusnahkan dengan cara dibakar.
“Tidak ada masyarakat yang didapati sedang main judi sabung ayam waktu di gerebek oleh anggota," jelas dia.
"Tapi arena yang biasa digunakan sebagai gelanggang atau tempat pertarungan ayam dibongkar dan dimusnahkan dengan cara dibakar,” tambahnya.
Sebelumnya, di beberapa kecamatan, polisi membuat para penyabung kocar kacir.
Akibat terdesak, mereka meninggalkan sepeda motornya di TKP.
Motor tersebut kemudian diamankan polisi dengan cara diangkut menggunakan truk. (*)