Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kebohongan Putri Istri Ferdy Sambo Soal Pelecehan Dibongkar Bareskrim, Tolak Diperiksa Komnas HAM

Kebohongan Putri Candrawathi istri Irjen Ferdy Sambo soal pelecehan yang ditudhkan ke Brigadir J terbongkar.

Editor: Ansar
Kolase TribunTimur.com
Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Kebohongan Putri stri Irjen Ferdy Sambo soal pelecehan yang ditudhkan ke Brigadir J terbongkar. Bareskrim Polri hentikan penyelidikan. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kebohongan Putri Candrawathi istri Irjen Ferdy Sambo soal pelecehan yang ditudhkan ke Brigadir J terbongkar.

Sebelumnya, Putri istri Ferdy Sambo mengaku dilecehkan Brigadir J di lantai dua rumah dinas, hingga membuat Bharada E menembak korban.

Bareskrim Polri telah menghentikan pengusutan kasus pelecehan yang telah dilaporkan oleh Putri.

Saat tahu Bharada E ditahan dan tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Putri juga ngotot laporan pelecehannya diusut.

Ternyata, laporan pelecehan ke Bareskrim Polri ternyata bagian dari skenario Ferdy Sambo.

Pantas Putri selalu menolak untuk diperiksa Komnas HAM soal pelecehan tersebut.

Melalui tim psikologi yang mendampinginya, Putri beralasan belum siap lantaran kondisinya yang tak stabil,

Padahal Putri juga pernah besuk Ferdy Sambo. Kondisinya kala itu, hanya berwajah sembab.

Penghentian penyelidikan laporan pelecehan Putri dumumkan oleh Dirtipidum Polri, Brigjen Andi Rian.

Laporan polisi (LP) itu terdaftar dengan nomor LPB1630/VII/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan Polda Metro Jaya tanggal 9 Juli 2022 lalu. Laporan itu didaftarkan oleh Putri Candrawathi.

Diketahui, laporan tersebut terkait dugaan pelecehan oleh Brigadir J kepada Putri ini sebelumnya dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan yang kemudian dilimpahkan ke Bareskrim Polri.

Namun, berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan Jumat (12/8/2022) sore ini, Andi mengungkapkan tidak ditemukannya peristiwa pidana dalam laporan dugaan pelecehan tersebut.

Oleh karena itu, Bareskrim Polri kini memutuskan untuk menghentikan penyidikan kasus dugaan pelecehan pada istri Irjen Ferdy Sambo tersebut.

"Berdasarkan hasil gelar perkara tadi sore kedua perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana.

Bukan merupakan peristiwa pidana. Oleh karena itu berdasarkan hasil gelar tadi saya sampaikan, perkara ini kami hentikan penangannnya," kata Andi dalam tayangan Breaking News Kompas TV, Jumat (12/8/2022).

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved