Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nasib 31 Polisi yang Terlibat Dalam Kasus Brigadir J Terancam, Perannya Sudah Terbongkar

Hasil penyidkan tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo,  ternyata ada 31 polisi yang terlibat dalam kasus kematian Brigadir J.

Editor: Ansar
Kolase TribunTimur.com
Kolase Irjen Ferdy Sambo, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Brigadir J. Hasil penyidkan tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo,  ternyata ada 31 polisi yang terlibat dalam kasus kematian Brigadir J. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo 'menyika' habis oknum polisi yangg terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang didalangi Irjen Ferdy Sambo.

Hasil penyidkan tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo,  ternyata ada 31 polisi yang terlibat dalam kasus kematian Brigadir J.

Nasib 31 polisi tersebut kini terancam. Nasibnya baru ditentukan setelah hasil sidang kode etik keluar.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Sebelumnya telah melakukan pemeriksaan Inspektorat Khusus (Itsus).

“31 sudah terbukti melakukan pelanggaran etik karena ketidakprofesionalannya di dalam olah TKP,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (11/8/2022).

Meski demikian, keputusan mengenai status mereka akan tetap menunggu sidang kode etik oleh Komisi Kode Etik Polri. 

Di sisi lain, Itsus saat ini juga tengah mendalami soal adanya dugaan obstruction of justice atau tindak pidana menghalangi proses hukum oleh ke-31 personel itu.

Dedi menegaskan, jika ada anggota yang terbukti melakukan pelanggaran pidana maka akan langsung diproses hukum.

“Kalau misalnya dari 31 itu terbukti ada pelanggaran pidananya, dari Itsus itu semua diserahkan penyidik.

Nanti dari penyidik, Bareskrim akan menindaklanjuti apa yang menjadi rekomendasi,” ujarnya.

Sebelumya, sebanyak 56 personel polisi diperiksa secara khusus terkait kode etik dalam kasus penembakan Brigadir J.

Dari 56 personel tersebut terdapat 31 personel Polri yang diduga melanggar Kode Etik Profesi Polri (KEPP).

Kemudian dari total 31 personel yang diduga melanggar pelanggaran etik, sebanyak 11 personel telah dilakukan penempatan khusus di Mako Brimob Polri.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan 11 personel yang diduga melanggar etik terdiri dari seorang jenderal bintang dua, 2 jenderal bintang satu, 2 komisaris besar (kombes), 3 Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), 2 Komisaris Polisi (Kompol), dan 1 Ajun Komisaris Polisi (AKP).

“Dan ini kemungkinan masih bisa bertambah,” tegas Kapolri dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).

Dalam kasus penembakan Brigdir J, Kapolri juga mengumumkan ada total 4 tersangka, termasuk mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Adapun penembakan terhadap Brigadir J dilakukan oleh Bharada E atau Richard Eliezer di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Jakarta, 8 Juli 2022.

Berdasarkan hasil pendalaman tim khusus, Irjen Ferdy memerintahkan Bharada E untuk membunuh Brigadir J.

Kejadian itu juga melibatkan ajudan lainnya yakni Bripka Ricky Rizal atau RR dan asisten rumah tangga (ART) Ferdy yakni Kuat Maruf atau KM.

Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf pun juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Keempat tersangka pun dijerat pasal pembunuhan berencana, Pasal 340 subsider 338 juncto 55 dan 56 KUHP.

Ferdy Sambo Satu-satunya Jenderal Polisi Bintang Dua yang Punya 8 Ajudan

Irjen Ferdy Sambo ternyata satu-satunya jenderal polisi bintang dua yang memiliki delapan ajudan, bahkan presiden saja kalah.

Sebagai presiden, Jokowi diketahui hanya memiliki empat ajudan dari empat matra yakni TNI AD, AL, AU hingga Polri.

Namun Ferdy Sambo mengalahkan presiden, ia memiliki delapan ajudan dari Polri.

Bahkan seorang bintang tiga Jenderal Polri yaitu Buwas tak mau dikawal oleh polisi yang notabenenya adalah kesatuannya.

Saat menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Budi Waseso mengaku tak pernah dikawal dan mau dikawal.

"Kenapa? Itulah pelanggaran hukum polisi," ucapnya senyum.

Sebagai seorang polisi, pria yang akrab disapa Buwas, merasa harus bertugas seharusnya sesuai undang-undang.

Sesuai Undang-undang No.2 Tahun 2002, menurut dia, Polri adalah pelindung, pengayom, pelayan.

"Polisi penyelenggara keamanan dan ketertiban masyarakat. Sama sekali polisi tak boleh dilayani," ucapnya.

Ajudan Sambo

Sebagimana diketahui, Brigadir J tewas di rumah dinas Kadiv Propam pada Jumat (87/2022) lalu. Joshua tewas ditangan ajudan Ferdy Sambo.

Brigadir J merupakan ajudan, pengawal, dan sekaligus sopir Istri Irjen Ferdy Sambo.

Sementara Bharada E belakangan baru diketahui kalau dia merupakan salah satu sopir Irjen Ferdy Sambo.

Berikut daftar nama 8 elite guard keluarga Ferdy Sambo:

1. Almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J)

2. Bripka Lukas Ricky (saksi mata yang bersembunyi di balik kulkas)

3. Brigadir Romer

4. Bharada Sadam

5. Brigadir Matius Marey (berjenggot tebal)

6. Briptu Deden

7. Bharatu Prayogi

8. Bharada Richard Eliezer (Bharada E).

Potret Rumah Ferdy Sambo yang Dihuni Brigadir J Saat Hidup

Inilah rumah yang sering dihuni Brigadir J dengan para ajudan Ferdy Sambo lainnya semasa hidup.

Selain rumah dinas Ferdy Sambo, Brigadir J rupanya kerap tinggal di rumah pribadi komandannya.

Rumah Ferdy Sambo tersebut terletak di Jalan Duren Tiga Utara II.

Di rumah itulah Brigadir J semasa hidup kerap tinggal sebagai ajudan Ferdy Sambo.

Namun kini setelah kematian Brigadir J, rumah tersebut juga turut digeledah oleh polisi.

Siapa sangka fakta baru pun kembali terungkap.

Ketua RT setempat, Achmad Nur Zaman mengaku tak tahu jika rumah minimalis tersebut ternyata milik Irjen Ferdy Sambo.

Disebutkan Achmad Nur Zaman, rumah tersebut sudah dibeli pada tahun 2020 silam.

Namun selama itu pula Ferdy Sambo tak pernah membuat laporan kepada ketua RT setempat.

"Ini dibeli 2 tahun lalu sekitar 2020, tapi yang punya rumah nggak pernah laporan pada RT.

Tampak depan rumah milik Ferdy Sambo yang turut digeledah (YouTube Kompas TV)1
Tampak depan rumah milik Ferdy Sambo yang turut digeledah (YouTube Kompas TV)

Nggak pernah ada laporan, cuma bilang ini dihuni jenderal tapi nggak tahu namanya," ujar Achmar Nur Zaman dikutip dari YouTUbe KompasTV.

"Tiba-tiba kayak gini kaget juga," imbuhnya.

Ketua RT juga mengatakan bahwa istrinya pernah melihat sosok Brigadir J di rumah tersebut.

Rumah tersebut dihuni ajudan dan sopir Sambo.

"Saya sering datang periksa jentik, yang jaga di sini Brigadir J, itu di sini tempat dia," paparnya.

"Pas saya lihat fotonya, ada foto dia sendiri sama ajudan berdua doang, tapi saya nggak kenal siapa ajudan," katanya.

Rumah Ferdy Sambo Digeledah

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, pihaknya menemukan lima sidik jari dan DNA di TKP tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Tampak depan rumah milik Ferdy Sambo yang turut digeledah (YouTube Kompas TV)
Tampak depan rumah milik Ferdy Sambo yang turut digeledah (YouTube Kompas TV)

Lima nama tersebut diantaranya, Ferdy Sambo dan sang istri Putri Chandrawati, dua tersangka Bharada E dan Brigadir R serta Kuat.

Kuat atau om Kuat sendiri sebelumnya juga telah diungkap oleh Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.

Ia adalah orang sipil atau asisten rumah tangga Ferdy Sambo.

"Saat kita melakukan olah TKP kita juga berusaha untuk menemukan sidik jari dan DNA diseluruh lokasi kemungkinan menjadi aktivitas orang-orang yang ditemukan pada saat pertama kali ada kejadian."

"Yaitu ada lima orang, ada Ibu Putri, ada Pak Sambo, ada Kuat, ada Ricky dan Richard serta korban Yosua," kata Agus dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).

Temuan sidik jari dan DNA ini disebut menjadi pijakan awal bagi Tim Khusus (Timsus) dalam melakukan penyidikan.

"Sehingga ini menjadikan pijakan awal bagi Timsus untuk melakukan langkah-langkah penyidikan," sambung Komjen Agus.

Agus juga mengaku pihaknya baru melakukan penyelidikan dan penyidikan setelah keluarga Brigadir J melaporkan dugaan pembunuhan berencana ke Mabes Polri pada 18 Juli.

"Karena apa? Karena laporan daripada keluarga korban Yosua ini baru dilaporkan pada Mabes Polri pada 18 Juli,” ujar Agus.

Samuel, ayah Brigadir J syok tahu dalang pembunuhan anaknya ternyata Ferdy Sambo
Samuel, ayah Brigadir J syok tahu dalang pembunuhan anaknya ternyata Ferdy Sambo (TribunJambi/Aryp Tondang, ist)


Setelah menerima laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan ke Jambi.

Lanjut Agus mengatakan Mabes Polri telah memeriksa 47 saksi yang diduga terkait dengan perkara ini.

"Saat ini kita sudah periksa lebih kurang 47 saksi yang terkait kejadian ini," ujarnya.

Irjen Ferdy Sambo Resmi Jadi Tersangka

Masih dalam konferensi pers yang sama, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi mengumumkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka tewasnya Brigadir J.

Ferdy Sambo menjadi tersangka keempat dalam kasus ini.

Selain Ferdy Sambo, ada satu tersangka baru lain yang ditetapkan yakni Sopir KM.

Sebelumnya, Polri menetapkan dua orang tersangka, yakni ajudan Irjen Ferdy Sambo Bharada Eliezer (Bharada E), Ajudan Istri Ferdy Sambo Brigadir Ricky.

"Timsus sudah menetapkan saudara FS sebagai tersangka," kata Sigit. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polri: 31 Polisi Sudah Terbukti Langgar Etik Olah TKP Tewasnya Brigadir J" dan TribunPalu.com dengan judu 'Presiden 'Kalah' dari Ferdy Sambo, Polisi Jenderal Bintang Dua Satu-satunya yang Miliki 8 Ajudan'

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved