Pembunuhan di Rantetayo
Mau Rujuk Tapi Ditolak Picu Suami Habisi Nyawa Istri di Rantetayo Tana Toraja
Polisi mengungkap motif suami bunuh istrinya di Kanan, Kelurahan Padang Iring, Kecamatan Rantetayo, Kabupaten Tana Toraja.
Penulis: Tommy Paseru | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Polisi mengungkap motif suami bunuh istrinya di Kanan, Kelurahan Padang Iring, Kecamatan Rantetayo, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Jumat (12/8/2022).
Kasat Reskrim Polres Tana Toraja AKP Sayid Ahmad menjelaskan pelaku Hasan Basri (70) menghabisi nyawa istrinya, Zubaedah (68) menggunakan parang.
Kejadian bermula saat pelaku masuk ke kamar korban.
Pelaku hendak mengajak korban untuk akur setelah sekian lama pisah ranjang.
Sayangnya niat baik pelaku tersebut ditolak korban.
Korban bahkan mengusir pelaku keluar dari kamar tersebut.
"Jadi hubungan mereka sudah lama renggang, nah saat itu pelaku hendak ajak korban untuk akur tapi ditolak," ungkapnya.
Saat di usir, pelaku tetap bertahan sambil membujuk-bujuk korban.
Korban pun emosi, mengambil parang lalu menyerang pelaku.
Tak terima dengan perbuatan istirnya tersebut, pelaku marah.
Ia juga mengambil parang dan membabi buta menghabisi nyawa istrinya.
"Jadi pelaku terlebih dahulu diserang korban, lalu dibalas hingga korban tewas. Korban mengalami luka di kepala, badan dan kaki," ujarnya.
Setelah melakukan pembunuhan, pelaku tidur di samping jasad istrinya.
Hingga keesokan harinya suami istri tersebut ditemukan oleh warga.
Ahmad menambahkan pelaku saat ini sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di rutan Polres Tana Toraja.
Untuk diketahui, kejadian suami bunuh istri ini terjadi pada Kamis (28/7/2022) lalu.
Korban ditemukan warga sudah tak bernyawa dalam kondisi mengenaskan.(*)
Laporan Kontributor TribunToraja.com, @b_u_u_r_y