Nasib Penonton Bawa Ganja Saat Nonton PSM Makassar Vs Persija, Terancam 5 Tahun Penjara
ganja tersebut didapat pelaku dari orang yang tidak dikenal di Kota Makassar, sebelum bertolak ke Kota Parepare untuk menyaksikan laga PSM Makassar
Penulis: M Yaumil | Editor: Waode Nurmin
TRIBUNPAREPARE.COM, PAREPARE - Nasib penonton laga PSM Makassar kontra Persija Jakarta yang kedapatan bawa ganja terancam hukuman pidana
Penonton itu, berinisial AR membawa ganja seberat 4 gram.
Kasatresnarkoba Polres Parepare, AKP Bambang Supriadi mengatakan ganja disimpan didalam tasnya.
"Ganja kering berupa bubuk daun disimpan didalam tasnya dan tak sempat masuk ke stadion," katanya kepada tribun timur, Rabu (10/8/2022) siang.
Ganja tersebut didapat AR dari Orang Tak Dikenal (OTK) di Kota Makassar.
Dari informasi itu, AKP Bambang Supriadi mencari asal mula ganja tersebut
"Kami masih telusuri asal barang tersebut siapa OTK yang dimaksud itu," ujarnya.
Pihaknya belum menemukan OTK tersebut dan masih penyelidikan.
"Belum didapat makanya kami masih penyelidikan," jelasnya.
Sementara AR dijerat pasal 114 ayat 1 dan pasal 111 ayat 1 tentang narkotika.
"Pasal yang dipersangkakan pasal 114 ayat 1 dan 111 ayat 1, ancaman hukuman lima sampai 20 tahun penjara," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi mengamankan penonton yang bawa ganja sebelum memasuki Stadion Gelora BJ Habibie (GBH), Kota Parepare.
Laga PSM Makassar lawan Persija Jakarta membawa ribuan suporter ke Kota Parepare.
Salah satu diantaranya kedapatan membawa barang terlarang yakni ganja.
Pelaku kedapatan membawa ganja saat hendak masuk ke dalam stadion tribun tertutup.