Aksi Pak Ogah
Ditangkap Jatanras, Pak Ogah yang Ancam Pengendara di Jl Sultan Alauddin Makassar Ternyata ODGJ
Pak Ogah itu diketahui berinisial MG alias Gugun (30), warga Jl Sultan Alauddin.Ditangkap Tim Jatanras Polrestabes Makassar, saat berada di rumahnya.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pak Ogah yang mengancam atau memalak pengendara di depan kampus Universitas Muhammadiyah (Unismuh), Jl Sultan Alauddin, Makassar, ditangkap.
Pak Ogah itu diketahui berinisial MG alias Gugun (30), warga Jl Sultan Alauddin.
Gugun ditangkap Tim Jatanras Polrestabes Makassar, saat berada di rumahnya, Selasa (2/8/2022).
Ia pun diamankan di Posko Jatanras bersama seorang temannya MT (27).
Gugun yang diinterogasi polisi, mengaku perbuatannya.
"Gugun mengakui dan membenarkan telah melakukan pengancaman terhadap korban yang mengendarai mobil menggunakan batu," kata Kanit Jatanras, Iptu Hamka, Rabu (3/8/2022) siang.
Selain itu, lanjut Iptu Hamka, Gugun diketahui merupakan bekas pasien Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).
Hal itu, kata dia, dikuatkan dengan adanya bukti surat keterangan atau kartu kuning.
"Gugun ini baru keluar dari Rumah Sakit Dadi sekitar dua minggu lalu," bebernya.
Sebelumnya diberitakan, Viral video dua Pak Ogah disebut memalak dan memaki pengendara saat hendak putar balik di jalur U-turn Jl Sultan Alauddin, Makassar.
Video viral itu beredar di sejumlah grup WhatsApp dan Instagram.
Aksi 'pramenisme' Pak Ogah itu diduga terjadi di jalur U-turn depan kampus Unismuh Makassar.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar Iman Hud membenarkan adanya video viral itu.
Ia mengaku telah menindaki aksi premanisme Pak Ogah tersebut dengan mendatangi jalur U-turn tempatnya beraksi.
Namun, saat mendatangi lokasi video viral tersebut, ia dan jajarannya hanya mendapatkan teman dari dua pria tersebut.