Nilai Tukar Petani
Juli 2022, Nilai Tukar Petani Sulsel Turun 0,39 Persen
Nilai Tukar Petani (NTP) Gabungan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Juli 2022 sebesar 99,56.
Penulis: Rudi Salam | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Nilai Tukar Petani (NTP) Gabungan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Juli 2022 sebesar 99,56.
Angka tersebut turun 0,39 persen dibandingkan dengan NTP Juni 2022 sebesar 99,95.
Demikian yang disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sulsel, Suntono melalui YouTube BPS Sulsel, Senin (1/8/2022).
Suntono menjelaskan NTP Juli diperoleh dari indeks harga yang diterima petani mencapai 110,87 atau mengalami peningkatan 0,19 persen.
“Peningkatan tersebut disumbangkan oleh komunitas gabah, bawang merah, cengkeh, dan ayam ras pedaging,” jelas Suntono.
Selanjutnya, untuk indeks harga yang dibayar petani mencapai 111,37 atau mengalami kenaikan 0,59 persen.
Komunitas yang menyumbangkan sehingga indeks harga bayar petani naik yakni bawang merah.
Juga ikan layang, ikan bandeng dan cabai merah.
Lebih lanjut, Suntono memaparkan nilai tukar petani subsektor, yang meliputi tanaman pangan di Juli 90,19 atau mengalami penurunan 0,66 persen dibanding Juni.
Kemudian hortikultura di Juli sebesar 138,33 atau naik signifikan 5,84 persen.
Lalu tanaman perkebunan rakyat di Juli 111,63 atau turun 2,90 persen.
Selanjutnya peternakan di Juli sebesar 106,66 atau meningkat 2,06 persen.
Ada juga perikanan yang di Juli 111,01 atau meningkat 0,66 persen.
“Kalau kita lihat di dalamnya, nelayan mengalami penurunan 1,09 persen dan pembudidaya ikan meningkat 1,87 persen,” paparnya.(*)
Baca berita terbaru dan menarik lainnya dari Tribun-Timur.com via Google News atau Google Berita