Virus PMK
Video: Sapi Kena PMK, Pemilik Dapat Kompensasi Rp 5 Juta
Kompensasi diberikan kepada pemilik yang sapinya terpaksa dimusnahkan akibat terjangkit virus PMK.
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Pemilik sapi di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan bakal mendapat kompensasi senilai Rp 5 juta sampai Rp 7 juta.
Kompensasi diberikan kepada pemilik yang sapinya terpaksa dimusnahkan akibat terjangkit virus Penyakit Mulut dan Kuku atau PMK.
Pemusnahan sapi ini telah dilakukan di Desa Moncongloe Lappara, Kecamatan Moncongloe, Maros, Rabu (28/7/2022).
Jumlah sapi yang dimusnahkan mencapai 17 ekor.
Awalnya sapi yang positif PMK hanya berjumlah 6 ekor kemudian bertambah hanya dalam dua hari menjadi 17 ekor.
Sebelumnya, pemerintah kabupaten juga telah melakukan lockdown dan membatasi arus lalu lintas ternak untuk mencegah penularan.
Hanya saja, penularan PMK bisa saja terjadi melalui udara.
Berita Terkait