Tribun Video
Video: Penjelasan Polres Maros Soal Penyerangan Minimarket di Jl Poros Kariango
Wakapolres Maros, Kompol Andi Tonra Lipu mengatakan, pelaku yang berhasil diamankan berjumlah 12 orang.
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Polres Maros berhasil mengamankan pelaku pencurian di Jl Poros Kariango, Dusun Padaelo, Desa Tenrigangkae, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, Senin (18/7/2022).
Wakapolres Maros, Kompol Andi Tonra Lipu mengatakan, pelaku yang berhasil diamankan berjumlah 12 orang.
Baca juga: Video: Penampakan Macet di Hutan Karaengta Jl Poros Maros-Bone
Ia merinci enam orang diamankan di Polsek Biringkanaya, Makassar, enam orang diamankan di Polres Maros.
Tiga dari enam pelaku yang diamankan, katanya, masih berusia dibawah umur.
Sementara itu, lima orang masih dalam proses pencarian.
Pelaku diamankan bersama sejumlah barang bukti seperti busur dan ketapel.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 Ayat (2) ke 2e KUHPidana.
Ancaman hukum penjara 12 tahun.
Tonton videonya. (*)