Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ada Apa dengan Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Bulukumba? Setiap Tahun Ada Temuan BPK

Direktur Kopel Bulukumba menilai dari hasil yang dikeluarkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), setiap tahun ada saja temuan

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Waode Nurmin
TRIBUN TIMUR
Direktur Kopel Bulukumba, Muhammad Jafar Parani, bersama Ketua DPRD Bulukumba H Rijal. 

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Bulukumba, mendorong penegak hukum selidiki temuan anggaran perjalanan dinas DPRD Bulukumba.

Itu disampaikan oleh Direktur Kopel Bulukumba, Muhammad Jafar Parani, Sabtu (30/7/2022).

Menurut dia, temuan biaya perjalanan dinas hampir setiap tahun terjadi di DPRD Bulukumba.

Usulan penyelidikan ini berdasarkan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulsel terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan Tahun Anggaran (TA) 2021.

Ini menyebabkan terjadinya dugaan potensi kerugian negara.

Sebab, adanya perjalanan dinas yang dianggap tak sesuai prosuder.

Seperti misalnya uang harian, penginapan dan transportasi.

Jafar mengungkapkan, temuan ini hanya sampel, sehingga tidak menutup kemungkinan untuk kegiatan lainnya.

Bahkan, kata dia, kejadian ini bisa terdapat temuan yang berpotensi merugikan negara.

"Pengembalian harus bisa menjadi bukti permulaan untuk melakukan penyelidikan lebih jauh," kata dia.

"Apalagi, ini hampir setiap tahun terjadi, maka ini pintu masuk bagi penegak hukum," tambahnya.

Sekwan DPRD Bulukumba, Abdul Rahman, menjelaskan, masalah temuan BPK, khususnya perjalanan dinas sudah mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 53 Tahun 2000.

Di sini, jelas dia, sangat jelas bahwa anggota DPRD melakukan perjalanan dinas dan tidak menemukan bukti pembayaran.

Maka anggota DPRD bisa melakukan pertanggungjawaban ril ditandatangani yang bersangkutan.

"Waktu pemeriksaan BPK dilakukan, BPK hanya mengambil dua sampel, yakni DPRD dan Sekretariat daerah," jelas Abdul Rahman.

"Dan temuan BPK bukan temuan perjalanan dinas anggota DPRD yang ditemukan, tapi juga ada temuan perjalanan Aparatur Negeri Sipil (ASN) lingkup Sekretariat DPRD," pungkasnya. (TribunBulukumba.com)

 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved