Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kepala Imigrasi Polman Tegaskan Tugas Tim PORA Tidak Hanya Awasi Orang Asing

Erybowo Radyan Asmono, menyampaikan tugas lain dari Tim Pengawasan orang asing (Tim PORA) pada Rapat Koordinasi Tim PORA, Kamis (28/7/2022).

DOK KANTOR IMIGRASI POLMAN
Rapat Koordinasi Tim PORA Tingkat Kabupaten dan Kecamatan di Aula Penginapan Dian Satria Mamasa ini, Kamis (28/7/2022). Kepala Imigrasi Polman Tegaskan Tugas lain Dari Tim PORA 

KEPALA Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar, Erybowo Radyan Asmono, menyampaikan tugas lain dari Tim Pengawasan orang asing ( Tim PORA ) pada Rapat Koordinasi Tim PORA Tingkat Kabupaten dan Kecamatan di Aula Penginapan Dian Satria Mamasa ini, Kamis (28/7/2022).

Tugas Tim PORA sendiri tidak hanya melakukan pengawasan terhadap kebenaran dan keabsahan dokumen, namun ikut mengawasi keberadaan dan seluruh kegiatan orang asing di wilayah Indonesia.

Rapat Koordinasi Tim PORA ini dihadiri oleh 12 anggota Tim PORA tingkat Kabupaten Mamasa dan 17 anggota Tingkat Kecamatan.

Tidak hanya itu, 6 orang perwakilan dari kepolisian sector Mamasa, 4 orang dari Komando Rayon Militer, 3 orang dari Divisi Keimigrasian Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat dan 10 orang dari Kantor Imigrasi Polewali Mandar. Ikut hadir dalam rapat tersebut.

Erybowo menjelaskan bahwa anggota Tim PORA wajib aktif dalam mengemukakan ide serta pertimbangan perkiraan keadaan kepada instansi yang berwenang.

Informasi yang berkaitan dengan isu internasional, menyangkut kejahatan transnasional, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Pandemi Covid-19, dapat menjadi informasi yang dibutuhkan Tim PORA.

Suasana Rapat koordinasi Tim PORA tingkat kabupaten dan kecamatan di Aula Penginapan Dian Satria Mamasa ini, Kamis (28/7/2022).
Suasana Rapat koordinasi Tim PORA tingkat kabupaten dan kecamatan di Aula Penginapan Dian Satria Mamasa ini, Kamis (28/7/2022). (DOK KANTOR IMIGRASI POLMAN)

"Pengawasan orang asing tidak hanya menjadi tugas instansi Imigrasi, melainkan juga pada instansi pemberi kebijakan dan penegakan hukum," kata Erybowo.

Kegiatan ini sendiri dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Soeryo Tarto Kisdoyo.

Soeryo juga menyampaikan materi terkait, peranan Tim PORA dalam memperkuat fungsi keamanan dan penegakan hukum.

“Jangan ragu untuk melaporkan orang asing yang berada di wilayah Kabupaten Mamasa ini, apabila ditemukan pelanggaran maka dapat ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” terang Soeryo.

Ia menambahkan bahwa saat ini Direktorat Jenderal Imigrasi telah menyediakan aplikasi untuk melaporkan keberadaan orang asing di wilayah Indonesia.

Aplikasi tersebut bernama Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA), yang dapat diakses oleh masyarakat khususnya pemberi akomodasi bagi orang asing.

Kedepannya sedang dikembangkan pula aplikasi QR Code yang berfungsi untuk pegawasan dan pemantauan keberadaan Orang Asing. (adv/rerifaabdurahman)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved