Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dinas Pertanian Pangkep Minta Hewan Ternak yang Disembelih saat Hajatan Wajib Diperiksa Kesehatan

Untuk mengantisipasi masuknya PMK, Dinas Pertanian Pangkep yang menangani peternakan dan kesehatan hewan pun mulai melakukan berbagai cara.

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
Proses penyemprotan disinfektan di peternakan dan RPH di Pangkep 

TRIBUNPANGKEP.COM, PANGKEP - Maraknya kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang ternak di berbagai daerah, berakibat peternak harus berhati-hati dalam membeli ternak.

Untuk mengantisipasi masuknya PMK, Dinas Pertanian Pangkep yang menangani peternakan dan kesehatan hewan pun mulai melakukan berbagai cara.

Kepala Dinas Pertanian Pangkep, Agustina Wangsa mengatakan hingga saat ini Kabupaten Pangkep masih berstatus zona hijau penyebaran PMK.

Meski begitu pihaknya telah membentuk tim satuan tugas (Satgas) PMK untuk melakukan pemantauan secara terpadu.

"Bidang Peternakan bersama timnya selalu memantau dan melakukan pengawasan terhadap ternak di Pangkep sebagai langkah antisipasi dan pengendalian wabah PMK," ujarnya, Selasa (26/7/2022).

Penyemprotan disinfektan pun telah dilakukan di peternakan maupun rumah potong hewan.

Terbaru, Agustina menyebutkan telah mengeluarkan surat edaran mengenai penutupan pemasukan hewan rentan penyakit PMK.

Dalam surat nomor 520/150/Distan tertulis larangan setiap perusahaan, pedagang dan pemilik ternak memasukkan kerbau, sapi kambing, domba dan babi dari zona merah PMK ke kabupaten Pangkep, sejak Rabu (13/7/2022) sampai adanya pemberitahuan selanjutnya.

"Satgas PMK Pangkep akan mengambil tindakan tegas bagi perusahaan, pedagang dan pemilik ternak yang didapati memasukkan ternak ke wilayah Pangkep," tutur Agustina.

Semua hewan ternak yang dipotong untuk dipasarkan dan hajatan, di Pangkep Wajib Melapor, untuk diperiksa kesehatannya.

"Hewan yang menunjukkan gejala PMK akam diisolasi untuk mendapatkan penanganan lanjutan, oleh Dinas Pertanian Pangkep," imbuhnya.

Ia menambahkan akan dilakukan penyemprotan disinfektan pada kedaraan pengangkut ternak di setiap perbatasan kabupaten Pangkep.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pertanian Pangkep, Muhiddin yang didampingi oleh Kabid Peternakan dan Keswan, Darmawati menyebutkan pemeriksaan telah dilakukan pada sebagian besar hewan ternak yang ada di Kabupaten Pangkep.

Selain itu timnya juga telah melakukan penyemprotan disinfektan dan juga pemberian vitamin kepada hewan ternak.

"Sebelum Idul Adha kemarin kami gencarkan pemeriksaan hampir 700 hewan ternak diperiksa. Setelah Idul Adha masih dilakukan kepada setiap RPH yang ada di Pangkep. Kami lakukan penyemprotan disinfektan dan juga vitamin untuk mencegah masuknya PMK," ujarnya.

Ia mengatakan belum bisa menyalurkan vaksin kepada hewan ternak karena belum menerima bantuan dari provinsi.

"Kami belum menerima bantuan vaksin, karena yang diprioritaskan diberi vaksin itu kabupaten yang zona merah, sementara Pangkep Alhamdulillah masih zona hijau," tutupnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved