Mahasiswi UMI Meninggal
Wakil Dekan 3 FKM UMI Bantah Kekerasan Fisik Penyebab Meninggalnya Mahasiswi
Dr dr Multazam membantah jika penyebab Zhafira Azis Syah Alam meninggal di Malino karena adanya tindak kekerasan
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Waode Nurmin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan Universitas Muslim Indonesia (UMI) Dr dr Multazam membantah tindak kekerasan fisik menjadi penyebab meninggalnya mahasiswa saat pengaderan.
Ia mengaku turut mendampingi proses jenazah hingga dimakamkan.
"Tidak ada bekas luka di tubuh korban. Saya kemarin ikut menunggu di RS Bhayangkara sampai rumah korban," ujar Dr dr Multazam kepada Tribun-Timur.com di Kampus UMI, Senin (25/7/2022).
"Saya bicara dengan bapaknya karena dia yang mandikan. katanya bersih tubuhnya tidak ada luka," lanjutnya.
Sebelumnya, satu orang mahasiswa juga dikabarkan sempat mendapat perawatan.
Namun, Dr dr Multazam memastikan kondisi mahasiswa tersebut telah membaik.
"Iya itu satunya lemas dan capek saja. Sekarang sudah kembali ke rumah masing-masing," jelas WD III FKM UMI.
Selama proses autopsi hingga sampai kerumah duka, Dr dr Multazam terus mendampingi.
Ia mengaku bahkan ikut dalam proses penguburan jenazah.
"Saya damping terus sejak ada kabar. Saya juga sudah bicara dengan orangtuanya," jelas WD III UMI
"Orangtaunya sudah mengikhlaskan, luar biasa bapaknya apalagi ini anak tunggal," lanjutnya.
Diketahui, mahasiswi FKM UMI Zhafira Azis Syah Alam (20), dilaporkan meninggal dunia di hari terakhir pengaderan internal senat mahasiswa, Minggu (24/7/2022) pukul 03.00 Wita dini hari di dataran tinggi Malino, Gowa.
Zhafira dikenal sebagai anak yang senang berorganisasi.
Mahasiswi angkatan 2020 ini tercatat sebagai anggota KSR PMI UMI.
"Dia memang suka berorganisasi. Sebelumnya, dia anggota KSR UMI," jelas Dr dr Multazam.
Zhafira menghembuskan nafas terakhir saat ikut dalam pelatihan calon senat mahasiswa FKM.
Hingga saat ini, kepolisian masih mengumpulkan informasi dari para saksi.
Sejumlah panitia pelaksana telah dimintai keterangan.
UMI pun tak mau gegabah mengambil keputusan.
Saat ini, kampus berakreditas unggulan masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian.
Jika terbukti pelanggaran pidana, maka UMI siap menjatuhkan sanksi.
"Kita menunggu hasil kepolisian. Jika terbukti pidana, sanksi bisa pembekuan lembaga hingga dikembalikan ke orangtua (DO)," tutupnya
Laporan wartawan Tribun-Timur.com, Faqih imtiyaaz