Tribun Video
Video: Sabu Seharga Rp 10 M Gagal Edar di Makassar
Polrestabes Makassar menggagalkan upaya peredaran narkoba jenis sabu di Kota Makassar. Sabu yang disita Satres Narkoba seberat 7,4 kilogram.
Penulis: Wahyudin Tamrin | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar menggagalkan upaya peredaran narkoba jenis sabu di Kota Makassar.
Sabu yang disita Satres Narkoba seberat 7,4 kilogram.
Harga barang terlarang itu diperkirakan mencapai Rp 10 miliar.
Hal tersebut jika merujuk pada harga sabu Rp 1,4 juta per gramnya.
Sementara tersangka pemilik sabu tersebut juga telah ditangkap.
Keduanya masing-masing berinisial R (27) dan M (21).
Kasus tersebut diungkap Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Pattunuang, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Rabu (20/7/2022).
Di depan pintu masuk gedung Mapolrestabes itu, Kombes Pol Budhi Haryanto menghadirkan kedua tersangka beserta barang bukti.
Di hadapan awak media, Kombes Pol Budhi Haryanto menjelaskan, awal mula Satres Narkoba Polrestabes menangkap tersangka.
Kombes Pol Budhi Haryanto didampingi Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Doli Martua Tanjung dan Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Lando.
Nonton video selengkapnya berikut ini. (*)