Polisi Tembak Polisi
Penjelasan Polisi Soal Status Bharada E Usai Insiden Tewasnya Brigadir J di Rumah Irjen Ferdy Sambo
Polisi belum menetapkan satu pun tersangka tewasnya Brigadir J di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
TRIBUN-TIMUR.COM - Polisi belum menetapkan satupun tersangka kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Brigadir J tewas ditembak di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, polisi masih terus melakukan penyidikan kasus tewasnya Brigadir J.
Baca juga: Keterangan Vera dan Polri Soal Hubungan Brigadir J dan Putri Istri Ferdy Sambo Beda, Bukan Sopir
Baca juga: Siapa Tersangka Pembunuhan Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo? Pengacara Mengaku Punya Jejak Digital
Sementara Bharada E masih berstatus sebagai saksi.
Penyidikan sementara dilakukan di Polda Metro Jaya.
Sementara penyelidikan terkait kasus dugaan pelecehan seksual dan percobaan pembunuhan oleh Brigadir J.
Penyidikan di Bareskrim Polri terkait dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
"Saya pastikan itu tidak benar, belum jadi tersangka. Status Bharada E adalah saksi untuk kasus yang disidik Polda Metro Jaya dan Bareskrim," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Senin (25/7/2022).
Penjelasan Kuasa Hukum
Pelaku pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mulai terungkap.
Brigadir J tewas ditembak di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Hal tersebut disampaikan Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, Sabtu (23/7/2022).
Menurutnya, sudah ada satu sosok mengaku sebagai terduga pelaku pembunuhan Brigadir J dan sudah menjadi tersangka.
Tak hanya itu, pihaknya telah memiliki jejak digital sebagai bukti pembunuhan Brigadir J.
Bahkan Kamaruddin SImanjuntak menyebut jika pembunuhan Brigadir J adalah pembunuhan berencana.
Namun Kamaruddin belum bersedia menyebutkan siapa pelaku pembunuhan Brigadir J.
"Ini masih dirahasiakan dulu untuk kepentingan penyidikan ya," kata dia.
Ada Tersangka Lain
Menurut Kamaruddin Simanjuntak, tersangka pelaku pembunuhan terhadap Brigadir J tak hanya satu orang.
"Siapapun bisa, karena ukurannya adalah perbuatannya," ungkap Kamaruddin Simanjuntak saat ditemui di Mapolda Jambi.
Sementara Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Andi Rian, mengaku belum ada satupun tersangka kasus kematian Brigadir J.
Bahkan Brigjen Andi Rian meminta menanyakan ke pihak bersangkutan soal siapa tersangka pembunuhan Brigadir J.
"Tanyakan saja ke dia. Penyidik belum menetapkan siapapun sebagai tersangka," kata Andi Rian saat dimintai konfirmasi oleh awak media, Sabtu (23/7/2022).
Jejak Digital
Berdasarkan data rekaman elektronik atau jejak digital yang dia dapatkan, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, Brigadir J mendapatkan ancaman akan dibunuh.
Ancaman terakhir pembunuhan terhadap dirinya dilakukan pada saat dia mengawal keluarga Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo ke Magelang, Juni 2022.
Akibat ancaman pembunuhan tersebut, Brigadir J mengalami ketakutan hingga menangis.
Kamaruddin berjanji akan membeber bukti pengancaman terhadap Brigadir J ini ke publik pada saat yang tepat demi membuktikan bahwa kliennya meninggal karena dibunuh alias meninggal dalam kondisi tidak wajar.
"Rekaman elektronik itu, teknisnya akan kami ungkap nanti," kata Kamaruddin Simanjuntak.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polri: Status Bharada E Masih Saksi terkait Dugaan Pembunuhan Brigadir J, Belum Jadi Tersangka