Mahasiswi UMI Meninggal
Klarifikasi WD III FKM UMI Soal Mahasiswinya yang Tewas saat Pengkaderan di Malino
Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan Dr dr Multazam mengaku menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwajib.
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Universitas Muslim Indonesia buka suara terkait meninggalnya seorang mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) saat mengikuti pengaderan.
Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan Dr dr Multazam mengaku menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwajib.
Sejumlah panitia pelaksana telah dimintai keterangan oleh kepolisian.
"Polisi masih mendalami kasus ini. Sebagian mahasiswa sudah dimintai keterangan. Kita serahkan sepenuhnya di pihak berwajib," ujar Dr dr Multazam di kampus UMI, Senin (25/7/2022)m
Terkait kronologi kejadian, ia mengaku masih belum mengetahui secara jelas.
Sebab, pihak kampus masih belum bertemu dengan panitia kegiatan bersangkutan.
"Kalau kronologi kami belum tau pasti ya dilapangan seperti apa. Karena belum ketemu juga," kata WD III FKM ini.
"Menurut informasi,setelah diperiksa mereka dikembalikan kerumah dulu untuk menenangkan diri," sambungnya.
Selama berlangsungnya proses hukum, mahasiswa tersebut dilarang meninggalkan kota Makassar.
Dr dr Multazam mengaku kegiatan ini telah mendapat surat izin dari kampus.
"Kegiatan seperti ini sudah ada setiap tahun. Jadi ini proses yang diikuti pelatihan calon senat kemahasiswaan," ujar Wakil Dekan III.
"Model kegiatannya sebenarnya normatif. Maka kami berikan izin. Jadi, legal ini kegiatan," lanjutnya.
Terkait sanksi, UMI masih belum mengambil sikap.
UMI masih menunggu pengembangan kasus ini di kepolisian.
"Kita menunggu hasil penyelidikan. Kalau terbukti pidana, kita siapkan sanksi," jelas Dr dr Multazam