Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPRD Tolak Teken LKPj, Pengamat: APBD Perubahan Sulsel Butuh Perkada

DPRD Sulsel meminta surat mandat secara tertulis jika Sekda ingin bertandatangan mewakili Gubernur Sulawesi Selatan

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Waode Nurmin
Humas Pemprov Sulsel
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman dan Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari bertanda tangan seusai penyerahan LHP LKPD TA 2021, LHP Kinerja, dan IHPD Provinsi Sulsel di Kantor DPRD Sulsel, Jum’at 10 Juni 2022. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Hubungan DPRD Sulsel dengan Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman 'memanas'.

DPRD Sulsel menolak melanjutkan penandatangan bersama pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Sulsel 2021.

DPRD tidak berterima jika Sudirman tidak hadir bertanda tangan.

DPRD meminta surat mandat secara tertulis jika Sekda ingin bertandatangan mewakili Gubernur.

Ditanya apa saja efeknya, pengamat hukum Universitas Hasanuddin Dr Hasrul mengatakan, hal ini bisa merugikan sektor keuangan pemerintahan.

Hasrul mengatakan jika pertanggungjawaban APBD tidak disahkan maka penetapam silpa 2022 tak bisa dilaksanakan.

"APBD Perubahan 2022 hanya bisa dilakukan dengan peraturan Kepala Deerah (Perkada)," kata Hasrul saat dihubungi Tribun Timur Jumat (22/7/2022).

Selain itu, Dana BULD Rumah Sakit sebesar Rp 207 miliar tak bisa dicairkan.

"Efeknya bisa timbul kelalaian yang disengaja yang fatal akibatnya bisa sangat merugikan daerah ini terutama sektor keuangan," katanya.

Senada, legislator Fraksi Partai Demokrat Selle KS Dalle mengungkapkan, APBD Perubahan Sulawesi Selatan tahun 2022 terancam tidak bisa dibahas secara normal.

Hal itu dikarenakan Rancangan Peraturan Daerah (ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Sulsel 2021 belum ditandatangani DPRD bersama Gubernur Sulsel.

Sementara batas waktu terakhir adalah Rabu (20/6/2022) tadi malam.

Penandatangan tidak bisa dilakukan karena Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman tidak hadir dalam Rapat Paripuna DPRD Sulsel, Rabu (20/7/2022) malam.

DPRD Sulsel meminta surat mandat secara administratif dari Sekretaris Daerah Abdul Hayat Gani.

Namun surat yang diminta DPRD tidak mampu diperlihatkan oleh Hayat.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved