Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilpres 2024

Rencana Rizieq Shihab Eks FPI Setelah Bebas 'Dibaca' Pengamat, Disebut Penetrasi Capres yang Seiman

Rizieq Shihab disebut akan kembali terlibat dalam proses Pemilihan Presiden atau Pilpres  2024.

Editor: Ansar
Kolase Tribunnews.com
Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno dan Habib Rizieq Shihab (HRS). Rizieq Shihab disebut akan kembali terlibat dalam proses Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024. 

Rika menyatakan, Habib Rizieq Shihab telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan hak remisi dan integrasi.

Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 117).

Dengan adanya program pembebasan bersyarat ini, maka kata Rika, saat ini status Rizieq Shihab tetap harus menjalani wajib lapor sebagai klien Balai Pemasyarakatan (Bapas) Jakarta Pusat.

"Saat ini statusnya adalah klien Bapas Jakarta Pusat. Tetap menjalani wajib lapor," tukas Rika.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengamat: Habib Rizieq Tak Mungkin Berdiam Diri di Pilpres 2024

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved