Bawaslu Toraja Utara Harap Hak Suara Penyandang Disabilitas Bisa Tersalurkan di Bilik Pemilu 2024
Andarias mengatakan, penyandang disabilitas memiliki peran sama dengan masyarakat lain pada pesta demokrasi.
Penulis: Ricdwan Abbas | Editor: Saldy Irawan
TRIBUNTORAJA.COM,RANTEPAO - Bawaslu Toraja Utara menggelar Rapat Koordinasi Penguatan Pemahaman Pengawasan kepada penyandang disabilitas.
Sosialisasi berlangsung di Aula Yayasan Rehabilitasi Bersumberdaya Masyarakat (RBM) Tangmentoe, Kesu, Toraja Utara, Selasa (19/7/2022).
Upaya ini dilakukan guna mengindentifikasi permasalahan difabel dalam penyelenggaraan pemilu.
"Tujuannya untuk membangun dan memberikan pemahaman disabilitas terkait pengawasan dan pencegahan pelanggaran pemilu," kata Ketua Bawaslu Toraja Utara Andarias Duma, Rabu (20/7/2022) malam.
Berdasarkan data Dinas Sosial, jumlah penyandang difabel Toraja Utara 1.190 jiwa.
Jumlah ini terdiri dari 21 Kecamatan di Toraja Utara.
Andarias mengatakan, penyandang disabilitas memiliki peran sama dengan masyarakat lain pada pesta demokrasi.
"Adik-adik kita yang memiliki kekurangan (disabilitas), jangan dikesampingkan. Mereka memiliki hak sama dengan kita di Negara ini," katanya.
Keterbatasan pemilih difabel seringkali jadi penghambat memperoleh informasi.
Sehingga, kerap tidak terdaftar sebagai pemilih tetap (DPT).
"Keterbatasan pengetahuan mengakses nama peserta pemilu dan pendataan yang belum akurat sehingga banyak pemilih disabilitas tidak terdaftar pemilih tetap," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Toraja Utara Elias Madi yang juga salah satu pemateri menyatakan siap mendukung program Bawaslu.
"Kami siap berikan data yang diperlukan agar semua penyandang disabilitas yang di Toraja Utara dapat diikutkan dalam pemilu mengunakan hak suaranya," ujarnya.
Ia berharap, semua pihak mendukung dan mengedukasi penyandang difabel menggunakan hak suara sesuai regulasi yang berlaku.(*)